Radarjakarta.id | DELISERDANG – Patroli Perintis Presisi mendapatkan Aduan dari masyarakat bahwa adanya aksi tawuran tepatnya di Bantaran Rel K. A, Jl.Pancasila Pasar 7 Tembung. Kamis (25/1/2024) Dini Hari.
Kemudian pada pukul 01.15 wib ditemukan lebih dari 100 orang yang berkumpul dan saling melempar dan menggunakan sajam. Kemudian patroli presisi membubarkan kumpulan pemuda yang yang akan melakukan tawuran.
Tim Patroli Perintis Presisi mencari informasi tentang provokator seringnya kejadian tawuran tersebut, petugas berhasil mengamankan ( AL 33 thn ) yang merupakan provokator terjadinya tawuran dan merupakan DPO POLDA SUMUT. Kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke jajaran Polsek Percut Sei Tuan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang bersangkutan. | Al Pane*











