Inovasi Digital Kejaksaan Jakarta Barat: Ribuan Berkas Pidana Kini Tersedia Secara Elektronik!

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Transformasi digital di dunia hukum Indonesia semakin nyata! Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memecahkan rekor dengan mendigitalisasi lebih dari 2.000 berkas perkara tindak pidana umum (Pidum) pada April 2025. Langkah revolusioner ini membuka babak baru dalam sistem peradilan Indonesia, menghadirkan efisiensi dan transparansi yang lebih tinggi dalam penanganan perkara.

Dimulai pada 2023, digitalisasi ini kini telah mencakup berkas-berkas dari tahun 2022 dan sebelumnya, dan terus berkembang pesat. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyebutkan bahwa transformasi ini adalah bagian dari upaya besar dalam mendukung reformasi birokrasi dan mempercepat penerapan teknologi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Digitalisasi berkas ini bukan hanya tentang mengubah dokumen fisik menjadi digital, tetapi tentang menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat dan berbasis teknologi,” jelas Hendri.

Berkas yang telah didigitalisasi kini dapat diakses dengan mudah, memungkinkan aparat penegak hukum untuk melacak dan mengelola perkara dengan lebih cepat dan tanpa hambatan. Dengan teknologi ini, masyarakat pun bisa merasakan manfaatnya, seperti proses hukum yang lebih terorganisir dan risiko kehilangan berkas yang semakin minim.

“Kami berharap agar kedepannya seluruh proses dokumentasi di Kejaksaan Jakarta Barat bisa beralih ke sistem ‘paperless’. Ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga ramah lingkungan,” tambah Hendri.

Inovasi digital ini bukan hanya sekadar langkah maju bagi Kejaksaan Jakarta Barat, tetapi juga bagi seluruh sistem peradilan Indonesia. Melalui kolaborasi yang semakin terbuka antar instansi, Kejaksaan Jakarta Barat bertekad menjadi pelopor penerapan teknologi informasi di dunia hukum, memperkuat ekosistem hukum berbasis digital.

Keamanan data juga menjadi prioritas utama dalam digitalisasi ini. Selain meningkatkan efisiensi, inovasi ini berkontribusi dalam menjaga integritas data hukum, memastikan proses hukum berjalan dengan lebih aman dan terpercaya.

Dengan terus memperluas digitalisasi, Kejaksaan Jakarta Barat tidak hanya mengubah wajah sistem peradilan, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan hukum yang lebih modern dan aman. Sebuah langkah besar yang memastikan pelayanan publik semakin canggih dan berorientasi pada teknologi!

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60