RADAR JAKARTA|Gowa – Seorang anggota Polres Pangkep, Bripka AI (37), digerebek oleh tim Propam saat kedapatan berduaan dengan seorang wanita berinisial EF (37), yang diduga istri orang lain, di sebuah kamar kos di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu malam (16/4/2025) dan sempat menjadi viral di media sosial.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari istri Bripka AI yang mencurigai adanya perselingkuhan.
“Kita di Polres Gowa menerima laporan dari istri seorang anggota polisi berdinas di Polres Pangkep. Laporan itu terkait dugaan perzinaan, dan setelah kami cek ke lokasi bersama tim Satreskrim dan Propam, ternyata benar, ditemukan pasangan bukan suami istri sah sedang berduaan di kamar kos,” kata Aldy dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Bripka AI langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gowa sebelum diserahkan ke Propam Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, EF juga diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.
Saat digerebek, EF sempat berkilah. Dalam video yang beredar, ia mengaku hanya “numpang kencing” di kamar kos tersebut. Namun pernyataannya masih didalami oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan fakta-fakta terkait status hubungan antara Bripka AI dan EF. Pemeriksaan meliputi apakah keduanya masih terikat pernikahan dengan pasangan sah masing-masing, serta sudah berapa lama menjalin hubungan.
“Jika terbukti, Bripka AI dapat dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara,” ujar Bahtiar.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan bahwa Bripka AI tidak hanya terancam sanksi pidana, tetapi juga sanksi etik apabila terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Polres Gowa. Jika terbukti, sanksi etik akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mencoreng citra institusi kepolisian. Proses hukum terhadap kedua pihak masih berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.***
Skandal Asmara, Bripka AI Digerebek Propam Bersama Istri Orang di Gowa
