Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Perempuan

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Pacitan – Seorang anggota Polres Pacitan, Jawa Timur, berinisial Aiptu LC, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Dugaan pemerkosaan tersebut kini tengah diselidiki secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Aiptu LC telah ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam. “Sudah sekitar satu minggu terakhir, personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan terhadap salah satu anggota Polres Pacitan berinisial LC,” ungkap Jules dalam keterangannya pada Sabtu (19/4/2025).

Korban Diduga Eks Muncikari Perdagangan Anak

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial PW, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Wonogiri, Jawa Tengah. Ia sedang menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan setelah ditangkap pada awal Februari 2025 atas dugaan keterlibatan dalam kasus perdagangan manusia, termasuk dugaan menjadi muncikari anak di bawah umur di salah satu hotel di wilayah Pacitan.

Dugaan pemerkosaan terjadi saat korban berada dalam ruang tahanan antara tanggal 4 hingga 6 April 2025. Saat kejadian, Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Polres Pacitan.

Pemeriksaan Internal dan Ancaman Sanksi Berat

Kasus ini mulai mencuat setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada Sie Propam Polres Pacitan, yang kemudian diteruskan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur. Penyidikan internal langsung dilakukan secara intensif, dan Aiptu LC resmi ditempatkan di sel khusus (patsus) sambil menunggu proses lanjutan.

“Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Jules.

Polda Jatim memastikan proses hukum terhadap oknum polisi ini akan berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Sidang kode etik terhadap Aiptu LC dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat.| Harno*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60