RADAR JAKARTA| Jakarta – Pernyataan tegas datang dari anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang menentang pembubaran organisasi masyarakat GRIB Jaya, ormas yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshall. Hasbi menegaskan, pembubaran ormas tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus berlandaskan hukum yang berlaku.
“Kalau memang memenuhi syarat untuk dibubarkan, silakan. Tapi kalau tidak, ya jangan dipaksakan. Semua ada aturannya,” ujar Hasbiallah, Jumat (9/5).
Politisi PKB itu menambahkan, apabila ada anggota atau simpatisan GRIB yang melakukan tindak kriminal, maka penegakan hukum harus diarahkan pada individunya—bukan organisasinya.
“Apakah seluruh anggota GRIB pelaku kriminal? Itu yang harus dilihat secara jujur dan adil,” tegasnya. Hasbi bahkan menyarankan pemerintah membina GRIB Jaya, karena menurutnya ormas adalah bagian dari masyarakat sipil yang dilindungi konstitusi.
GRIB Jaya Dukung Satgas Antipremanisme
Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Arif Nasution, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Satgas Antipremanisme yang digagas pemerintah. Ia menegaskan GRIB Jaya sama sekali tidak mentolerir aksi premanisme.
“Kami 100 persen dukung Satgas Antipremanisme. Ketua Umum kami, Hercules, sudah instruksikan agar semua anggota taat hukum. Yang melanggar akan langsung kami pecat,” tegas Razman.
Namun, ia menolak anggapan bahwa tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum langsung merepresentasikan organisasi. “Premanisme tidak bisa langsung dikaitkan dengan ormas secara keseluruhan,” katanya.
Mendagri Tito: Ormas Nakal Akan Kena Sanksi!
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa ormas yang terbukti melanggar hukum akan dikenai sanksi administratif. Ormas yang tak berbadan hukum tapi terdaftar di Kemendagri bisa dicabut statusnya jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau tidak terdaftar, mereka tidak akan dapat layanan dan fasilitas dari pemerintah, termasuk dana hibah,” ujar Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (8/5).
Satgas Terpadu Dibentuk, TNI-Polri Turun Tangan
Langkah konkret pemerintah dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan satgas ini akan bertindak cepat dan melibatkan TNI, Polri, serta kementerian terkait.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat serta menghambat investasi,” ujar Budi dalam rapat koordinasi lintas kementerian, Selasa (6/5).
Respons Netizen Meledak: “Mana Bukti, Jangan Asal Bubarkan!”
Isu ini langsung viral dan memancing respons netizen. Banyak yang membela pernyataan Hasbiallah karena menilai pembubaran ormas tanpa proses hukum justru bisa memicu konflik sosial.
“Kalau oknum yang salah, ya oknumnya yang ditindak. Jangan bubarkan organisasi seenaknya,” tulis akun @rakyatcepatwaras.
Sementara yang lain mendukung pembentukan Satgas Antipremanisme. “Sudah waktunya premanisme dibersihkan, tapi jangan sampai jadi alat gebuk politik,” tulis akun @waspadalokal. (*)