RADAR JAKARTA|Sukabumi — Tragis namun penuh harapan. Kasus penyiraman air keras terhadap seorang ibu dan anak di Sukabumi kini memasuki babak baru. Kondisi korban perlahan membaik, meski perjuangan mereka masih jauh dari usai.
Kuasa hukum korban dari kantor Law Office DRH & Partner, Dasep Rahman, mengungkapkan bahwa kondisi sang anak menunjukkan kemajuan signifikan. “Luka bakar di wajah, dada, punggung, dan tangan anak mulai membaik, meski belum sepenuhnya pulih. Namun kondisi sang ibu lebih serius dan masih memerlukan perawatan intensif, terutama pada wajah, tangan, paha, dan dada,” ujar Dasep kepada media, Senin (12/5).
Dalam pernyataannya, Dasep menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim medis. “Saya percaya pihak RSUD R. Syamsudin SH atau RS Bunut menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan hak-hak pasien dan berfokus pada pemulihan korban.”
Tak hanya berhenti pada aspek medis, tim hukum juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawal hak-hak anak korban kekerasan ini. “Kami telah berkoordinasi dengan KPAI agar kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga menjamin perlindungan jangka panjang bagi korban anak,” tambahnya.
Terkait pelaku, yang hingga kini masih dikategorikan sebagai orang tak dikenal (OTK), Dasep menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. “Kami percaya rekan-rekan penyidik akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi biadab ini,” tutupnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kekerasan ekstrem terhadap anak dan perempuan. Masyarakat menantikan keadilan ditegakkan dan pelaku segera diadili. (*)
Ibu dan Anak Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku
