Radarjakarta.id | ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan kapal nelayan yang membawa 18 kilogram sabu-sabu dan 86.500 butir ekstasi di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi tangkap empat orang nelayan kedapatan membawa narkoba seperti sabu-sabu dengan jumlah besar. Keempat nelayan yang diamankan masing-masing AF, AMY, EP dan AF. Para pelaku harus ditembak oleh petugas kepolisian di bagian kakinya. Mereka diamankan petugas kepolisian pada Minggu 3 November 2024.
“(Petugas) mengamankan empat orang yang semuanya adalah nelayan. Sesampai di pelabuhan dan pada saat dilakukan pengembangan ke jaringan lain yang identitasnya sudah diketahui polisi keempat pelaku melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 5 November 2024.
“Barang bukti disita sabu sebanyak 18 kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 86.500 butir,” jelasnya.
Hadi menjelaskan, bermula saat petugas kepolisian menerima informasi ada pengiriman narkoba dari Malaysia. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian dari Perairan Bagan, Kabupaten Asahan.
“Berawal dari informasi yang dikembangkan oleh petugas kepolisian pada hari Sabtu tanggal 2 November 2024. Bahwa ada 1 unit kapal pukat tarik mini dengan ciri-ciri rumah kapal pukat tarik mini berwarna biru, berangkat dari Pulau Simardan Kota Tanjung Balai ke Laut untuk menjemput kiriman narkoba dari Malaysia,” jelas Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya, menemukan sebuah kapal pukat tarik mini yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan berlabuh. Langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan ke seluruh bagian kapal tersebut.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, unit opsnal menemukan sebuah kapal pukat yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan, sedang jangkar, sehingga Tim Opsnal langsung mendekatinya yang kemudian masuk ke dalam kapal,” jelasnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut ada empat orang yang berada di dalam kapal tersebut. Keempatnya saat itu tengah tertidur. Pihak kepolisian lalu menggeledah kapal tersebut.
“Hasil penggeledahan ditemukan satu karung yang di dalamnya berisikan 18 bungkus sabu, dan 12 buah toples plastik warna putih berisi pil ekstasi,” kaya Hadi. | Santi Sinaga*