PWI Pokja Jaksel dan Kominfotik Gelar Kegiatan Berkawan

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kolaborasi antara wartawan dengan Pemerintah Kota, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Jakarta Selatan dan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jaksel menggelar Berkawan Berdiskusi Kota dengan Wartawan, di ruang Nusantara, gedung Walikota Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan Berkawan kali ini mengambil tema “Pemahaman Berita Hoaxs bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” dengan menghadirkan narasumber Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, wartawan senior Nazar Husain dan menghadirkan perwakilan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tiap UKPD dan wartawan anggota PWI Pokja Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Sugiono mengatakan kegiatan Berkawan ini bertujuan perkenalan antara pemerintah bagian pengelola sosial media dengan para media tentang publikasi yang baik guna menghindari informasi hoaks yang kini banyak tersebar kepada masyarakat.

“Kita di sini ngobrol santai saja, penuh kehangatan dan keharmonisan, sehingga nantinya timbul simbiosis mutualisme antara pemerintah dengan media yang ada di Jakarta Selatan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, sehingga citra baik pemerintahan dan media itu sendiri semakin baik dan terlihat dimata masyarakat. “Semoga kegiatan ini dapat rutin kita adakan, karena bagaimanapun sinergitas yang terjalin ini tidak boleh putus sampai kapanpun,” harapnya.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo mejelaskan terkait perkembangan medis Pers saat ini yang semakin maju, sehingga pemberitaannya perlu diawasi.

“Peran wartawan saat ini sudah makin maju seiring dengan perkembangan era digitalisasi. Maka kita perlu juga mengawasi berita-berita hoax,” kata Kesit Budi Handoyo.

Ditambahkannya, bila oknum wartawan melakukan tindakan menakut-nakuti pejabat laporkan saja. “Apalagi memberitakannya tak sesuai dengan fakta, bila dilaporkan ke saya akan ditindak, tapi bila oknum itu anggota PWI. Tapi bila dia bukan anggota PWI, laporkan ke polisi,” tegas Kesit Budi Handoyo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nazar Husain. Ia menjelaskan, bila ada wartawan mendatangi pejabat, diterima saja. Tetapi bila mereka datang kedua kalinya tanpa membuat berita, artinya bukan wartawan.

“Kuncinya bila ada wartawan yang datang menemui pejabat tanpa membuat berita, tutup saja pintunya. Jangan lagi diterima,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI Jakarta Selatan Joni Matondang yang merangkap moderator mengatakan, bila memang ada wartawan anggota PWI Jakarta Selatan melakukan hal tercela dalam melakukan tugas jurnalistiknya dan memberitakan tidak sesuai fakta segera laporkan ke organisasi agar diambil tindakan sesuai garis organisasi.

“Saya siap menerima laporan masyarakat bila memang ada anggota yang melakukan perbuatan tercela, saya siap menindaklanjuti. Tetapi sampai detik, anggota PWI Jakarta Selatan masih dan sangat kayak dipercaya karena menulis berita selalu sesuai fakta,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbuatan tercela seperti menekan, intimidasi dan mencari gara-gara untuk maksud dan tujuan terselubung bukan lah sifat wartawan terpuji. “Konsekuensi dari pelanggaran kode etik adalah akan diproses sesuai dengan garis organisasi. Itu saja,” pungkasnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60