Radarjakarta.id | PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti desk evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024 oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Direktorat Jenderal Kemenkumham RI. Evaluasi ini diadakan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Evaluasi ini diikuti oleh Kepala Satuan Kerja (Satker), Ketua Zona Integritas (ZI), Sekretaris, Duta Layanan, serta perwakilan dari setiap Pokja Rutan Bangil. Kehadiran para pejabat dan perwakilan tersebut menunjukkan komitmen Rutan Bangil dalam meningkatkan integritas serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada Masyarakat, Selasa, (07/05/2024) kemarin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menekankan pentingnya upaya pembangunan Zona Integritas dan pencapaian status WBK bagi Rutan Bangil.
Beliau mengingatkan bahwa proses evaluasi ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.
Heni Yuwono juga menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak secara aktif dalam mewujudkan zona integritas dan mencapai WBK sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kemenkumham.
Kegiatan desk evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Rutan Bangil dalam mengevaluasi capaian serta perencanaan strategis dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.
Dengan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, diharapkan para pejabat dan perwakilan dari Rutan Bangil dapat lebih giat dan fokus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. | Eva*