DEPOK, Radarjakarta.id – Masyarakat di Kota Depok masih tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Anggota DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan itu saat kegiatan reses di RT 003 RW 017, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dia menambahkan, persoalan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu keluhan warga.
“Pemkot Depok telah menyiapkan solusi bagi warga miskin yang BPJS kesehatannya dinonaktifkan akibat sistem pendataan pusat,” katanya pada Sabtu (16/5/2026).
Penonaktifan BPJS PBI berkaitan dengan sistem desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pemkot Depok hanya menjalankan kebijakan berdasarkan data dari Pemerintah Pusat.
“Persoalan desil satu sampai desil lima itu kewenangan Pemerintah Pusat. Pemkot Depok hanya menjalankan instruksi dan melakukan penyesuaian berdasarkan data yang ada,” katanya.
Dia menilai kebijakan penyaringan sangat perlu agar bantuan pemerintah benar-benar terterima masyarakat miskin dan bukan warga yang mampu secara ekonomi.
Hamzah mencontohkan, sejumlah warga tercoret dari penerima BPJS PBI karena terdeteksi memiliki riwayat kredit kendaraan.
Lalu juga ada pinjaman online, hingga aktivitas judi online yang menunjukkan kemampuan ekonomi tertentu.
“Kalau seseorang terdeteksi mampu membayar cicilan motor atau punya aktivitas pinjaman online, sistem akan membaca bahwa dia dianggap mampu membayar BPJS mandiri,” tuturnya.











