Wamen ATR/BPN Dorong Pemprov Kalteng Optimalkan GTRA Tangani Konflik Lahan

Wamen ATR/BPN Dorong Pemprov Kalteng Optimalkan GTRA Tangani Konflik Lahan
Wamen ATR/BPN Dorong Pemprov Kalteng Optimalkan GTRA Tangani Konflik Lahan
banner 468x60

PALANGKA RAYA, Radarjakarta.id –  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja reses bersama Komisi II DPR RI di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).

Menurut Ossy, kepala daerah memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan pertanahan di wilayahnya, termasuk dalam menangani konflik lahan yang kerap terjadi.

“Kepala daerah memiliki peran besar. Melalui GTRA, berbagai persoalan pertanahan bisa dikelola dan dicarikan solusi bersama. Jika ada konflik, aktifkan GTRA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gubernur bertindak sebagai Ketua GTRA di tingkat provinsi, sementara bupati dan wali kota memimpin GTRA di tingkat kabupaten/kota. Struktur ini dinilai penting dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Ossy menekankan pentingnya kolaborasi antara GTRA dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dalam mengidentifikasi potensi TORA di daerah.

Salah satu persoalan yang disorot adalah keberadaan masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan yang kemudian ditetapkan sebagai hutan. Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus pikirkan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana. Jika memungkinkan, kawasan itu bisa ditetapkan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga mereka bisa memperoleh sertipikat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan. Di sisi lain, banyak masyarakat telah lama bermukim di sejumlah wilayah tersebut.

“Perlu pemetaan yang detail antara kawasan hutan dan non-hutan. Dengan optimalisasi GTRA, kita bisa menginventarisasi wilayah mana yang perlu masuk program reforma agraria,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Hadir pula mendampingi Wamen ATR/BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalteng.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.