Viral! Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Pedagang Saat Razia

banner 468x60

ACEH UTARA, Radarjakarta.id — Video yang memperlihatkan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara saat melakukan razia terhadap pedagang menjadi sorotan di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, dua orang yang disebut sebagai anggota Satpol PP terlihat memasukkan sejumlah bungkus rokok ke dalam saku mereka.

Aksi tersebut kemudian memicu tudingan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan menyebut tindakan dalam video itu sebagai dugaan mengambil barang milik pedagang saat razia. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah rokok yang terlihat dibawa tersebut merupakan barang sitaan resmi, barang bukti operasi, atau benar-benar milik pedagang yang diambil tanpa prosedur.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Peristiwa itu menjadi perhatian karena Satpol PP-WH Aceh Utara memang memiliki tugas melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah. Dalam sejumlah operasi sebelumnya, personel Satpol PP-WH Aceh Utara juga terlibat dalam penertiban pedagang maupun toko yang menggunakan badan jalan. Penertiban di kawasan pusat Kota Lhoksukon pada Juni 2026, misalnya, dilakukan bersama unsur TNI dan kepolisian.

Sementara dalam operasi terkait peredaran rokok ilegal, Satpol PP-WH Aceh Utara pernah bekerja sama dengan Bea Cukai Lhokseumawe untuk melakukan pemeriksaan ke pasar, warung, dan toko. Dalam operasi yang diberitakan ANTARA pada Mei 2025 tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum peredarannya.

Konteks tersebut membuat video terbaru yang viral semakin ramai diperbincangkan. Publik mempertanyakan prosedur penyitaan barang saat razia serta meminta agar setiap barang yang diamankan petugas dicatat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Terlebih, operasi rokok ilegal memang merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang sebelumnya dilakukan bersama instansi terkait.

Jika benar terdapat barang pedagang yang diambil di luar prosedur, publik tentu berharap ada pemeriksaan internal dan penjelasan terbuka dari institusi terkait. Sebaliknya, apabila rokok yang terlihat dalam video merupakan barang hasil penindakan yang sah, Satpol PP-WH Aceh Utara perlu memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Utara. Identitas kedua personel, status rokok yang dibawa, lokasi serta kronologi lengkap kejadian juga perlu dipastikan sebelum kesimpulan mengenai adanya pencurian dapat dibuat.

Kasus ini menjadi ujian transparansi bagi aparat penegak ketertiban: razia harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi setiap barang yang diamankan juga wajib memiliki prosedur dan pertanggungjawaban yang jelas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.