RADAR JAKARTA|Depok – Praktik berbahaya dan meresahkan masyarakat berhasil dibongkar jajaran Polsek Bojongsari. Sebuah warung sembako yang tampak biasa di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, ternyata menyimpan bisnis gelap: menjual bebas obat keras daftar G tanpa resep dokter, dengan target utama para remaja.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Tohari, mengungkapkan, sebanyak empat pelaku ditangkap dari tiga lokasi berbeda selama April hingga Mei 2025. Mereka adalah R, MA, M, dan MD. Ketiganya beroperasi dengan modus yang sama: menyamarkan penjualan obat terlarang di balik bisnis toko kelontong.
“Warung-warung ini bukan sekadar tempat belanja harian. Di balik etalase sembako, mereka menyimpan ribuan butir obat keras seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl,” ungkap Kompol Fauzan, Jumat (16/5/2025).
Penangkapan di Tiga Titik, Ribuan Obat Diamankan
Tersangka R diamankan pada Minggu malam, 13 April 2025, di Kampung Perigi, Bedahan. Dari tangan R, polisi menyita 39 butir tramadol dan uang tunai Rp180 ribu hasil penjualan.
MA dan M ditangkap di Jalan Kehakiman, Bedahan. Polisi menyita 1.200 butir three back spendil, 4.810 butir tramadol, 1.010 butir eximer, dan satu unit handphone.
MD, pelaku terakhir, ditangkap di Kampung Kandang, Duren Seribu, pada 15 Mei 2025. Polisi mengamankan 222 butir eximer, 140 butir tramadol, 49 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai Rp1.193.000.
Target: Remaja Putus Sekolah
Ironisnya, mayoritas pembeli adalah anak-anak muda, termasuk pelajar dan remaja putus sekolah. Obat-obatan keras tersebut disebut digunakan untuk “menambah semangat”, bahkan meningkatkan keberanian saat melakukan aksi kriminal.
“Mereka bilang jadi lebih berani setelah mengonsumsi. Ini yang mengkhawatirkan, karena bisa jadi pemicu kejahatan di lingkungan masyarakat,” kata Kompol Fauzan.
Bisnis Harian Menggiurkan, Omzet Belasan Juta per Bulan
Dalam pengakuan para pelaku, penjualan dilakukan setiap malam. Dalam sehari, omzet bisa mencapai Rp180 ribu hingga Rp1,3 juta, dengan penjualan ratusan butir obat. Sebulan, omzet bisa menyentuh angka Rp15 juta hingga Rp30 juta.
“Mereka mendapatkan pasokan dari Tanah Abang, Jakarta Pusat, melalui sistem COD. Barang datang, baru dibayar,” ujarnya.
Polisi Akan Bongkar Jaringan Lebih Luas
Polsek Bojongsari kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pembeli lainnya. Kompol Fauzan menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam.
“Kami intensifkan patroli malam dan segera tindak tegas setiap temuan. Kami juga mendorong masyarakat untuk ikut melapor jika mengetahui praktik serupa,” tutupnya.|Aji*










