PATI, Radarjakarta.id – Balai Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, tampak ramai, Sabtu, 16/05/2026. Dalam kegiatan non-fisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati, Satlantas Polresta Pati menghadirkan layanan SIM keliling untuk memudahkan warga memperpanjang SIM dan STNK.
Layanan tersebut dipimpin Brigadir Probo bersama personel Satlantas Polresta Pati. Kehadiran unit SIM keliling disambut antusias warga Desa Godo dan sekitarnya. Mereka memanfaatkan kesempatan ini tanpa harus pergi jauh ke pusat kota.
Brigadir Probo mengatakan, layanan SIM keliling sengaja dihadirkan di lokasi TMMD agar warga lebih mudah mengurus administrasi kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polresta Pati melaksanakan pelayanan SIM keliling dalam rangka TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong. Semoga pelayanan ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Godo mengapresiasi kegiatan non-fisik TMMD ini. Menurutnya, layanan perpanjangan SIM dan STNK sangat membantu karena prosesnya lebih dekat, praktis, dan efisien. Ia berharap kegiatan serupa terus digelar sebagai bentuk pelayanan nyata bagi masyarakat pedesaan.
Salah seorang warga, Zakarian Nusofa, mengaku senang dengan adanya SIM keliling di lokasi TMMD. Ia menilai program ini sangat membantu warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Kehadiran Satlantas Polresta Pati di tengah TMMD Reguler ke-128 menjadi bukti program TMMD tak hanya fokus pada pembangunan fisik. TMMD juga menghadirkan pelayanan sosial dan administrasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











