Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan kerugian negara akibat korupsi di PT Timah Tbk mencapai Rp 300 triliun. Burhanuddin menyebut kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dari sebelumnya Rp 271 triliun.
Headlines
Tag: Rp 300 Triliun
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.