Kedua, tidak ada bukti bahwa 296 pengisi formulir yang memilih Indonesia mewakili penduduk Indonesia. Halaman hasil hanya memuat skor rata-rata, jumlah responden, dan margin of error. Tidak tersedia informasi mengenai provinsi asal responden, kota dan desa, tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan, usia, jenis kelamin, akses internet, atau pembobotan agar komposisi responden mendekati struktur penduduk Indonesia.
Jumlah responden bukan jaminan keterwakilan. 296 pengisi formulir tidak dapat otomatis berubah menjadi suara lebih dari 280 juta penduduk tanpa kerangka sampel, mekanisme rekrutmen, dan pembobotan yang transparan.
Ketiga, IndexMundi tidak membuka periode pengumpulan data untuk Indonesia. Publik tidak mengetahui kapan 296 responden tersebut mulai dikumpulkan, kapan pengumpulan berakhir, apakah angka itu akumulasi sejak 2015, apakah masih diperbarui, atau apakah responden lama dicampur dengan responden yang masuk bertahun-tahun setelahnya. Halaman publik yang tersedia tidak memberikan tanggal lapangan untuk Indonesia.
Tanpa periode lapangan, angka 7,56 tidak dapat diklaim menggambarkan persepsi publik Indonesia pada 2026. Persepsi terhadap kepolisian dapat berubah karena kasus besar, perubahan kebijakan, penegakan hukum, pengalaman masyarakat, dan dinamika politik pada setiap periode.
Keempat, negara responden hanya dipilih melalui daftar pada formulir. Publik tidak melihat adanya verifikasi terbuka mengenai domisili, kewarganegaraan, lokasi pengisian, atau bukti bahwa pengisi formulir yang memilih Indonesia memang penduduk Indonesia.
Kelemahan ini membuat basis nasional angka 7,56 tidak dapat diuji. Tanpa verifikasi yang dijelaskan, publik tidak tahu apakah responden Indonesia seluruhnya datang dari penduduk Indonesia, pengguna dari luar negeri, atau pengisi yang memilih negara secara bebas.
Kelima, IndexMundi tidak membuka sistem pengendalian kualitas responden. Tidak ada penjelasan publik mengenai pencegahan pengisian berulang, deteksi bot, penyaringan jawaban tidak wajar, pemeriksaan IP, moderasi manual, penghapusan responden bermasalah, maupun audit data. Halaman survei dan tabel hasil tidak menjelaskan prosedur tersebut.
Tidak adanya penjelasan ini bukan bukti bahwa data pasti dimanipulasi. Namun publik juga tidak memiliki dasar untuk memastikan bahwa data terlindungi dari responden ganda, bot, mobilisasi terkoordinasi, atau jawaban palsu.
Keenam, IndexMundi mencantumkan margin of error 5,70 persen tanpa membuka dasar statistik yang memadai. Untuk 296 responden, angka tersebut identik setelah pembulatan dengan rumus margin of error maksimum pada asumsi sampel acak sederhana. Padahal IndexMundi tidak menunjukkan bahwa 296 responden itu dikumpulkan melalui sampel acak sederhana atau desain probabilitas.
AAPOR menegaskan bahwa margin of error konvensional terkait dengan survei probabilitas. Untuk sampel nonprobabilitas, ukuran presisi perlu dijelaskan bersama model, asumsi, dan metode perhitungannya. AAPOR bahkan menyarankan agar istilah margin of error dihindari untuk sampel nonprobabilitas agar tidak menimbulkan kebingungan.
Karena IndexMundi tidak membuka model, asumsi, desain sampel, maupun mekanisme pembobotannya, angka 5,70 persen tidak dapat dipakai untuk memberi legitimasi ilmiah terhadap skor 7,56.











