DEPOK, RadarJakarta.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok buka suara terkait video yang viral di media sosial dan diduga memperlihatkan sejumlah warga binaan mengonsumsi narkoba di dalam ruangan.
Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat berada di sebuah ruangan sambil berjoget diiringi musik. Salah seorang di antaranya tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat penghisap narkoba atau bong. Video tersebut disebut direkam di dalam Rutan Kelas I Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video yang beredar tersebut memang berada di dalam Rutan Depok.
“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario, Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti video tersebut, pihak Rutan Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dan dua petugas. Selain itu, sekitar tiga hingga empat orang masih didalami keterangannya.
“Kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan,” ujarnya.
Ario mengatakan, pihaknya juga telah mengambil langkah penanganan, termasuk melaporkan dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan lebih lanjut.
Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan melalui tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Rutan Depok.
Tim tersebut akan mendalami fakta dan menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ario menegaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan. Dua petugas juga turut diperiksa untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam dugaan pelanggaran tersebut.
“Kalau pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan petugas, Ario menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak Rutan Depok juga menyampaikan permohonan maaf atas masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Evaluasi serta penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik. Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif,” katanya.
Ario menegaskan Rutan Depok berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba serta memastikan pelaksanaan pelayanan, keamanan dan ketertiban berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan dan investigasi masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh pihak yang terlibat serta rangkaian kejadian dalam video tersebut.











