JAKARTA, Radarjakarta.id — Penurunan signifikan pendapatan royalti musik menjadi sorotan publik setelah nilainya disebut merosot tajam dari kisaran miliaran rupiah menjadi sekitar Rp25 juta per periode. Kondisi ini memicu keprihatinan dari sejumlah pelaku industri, termasuk musisi senior Rhoma Irama.
Rhoma mengungkapkan kebingungannya atas jumlah tersebut, terutama jika harus didistribusikan kepada ratusan pelaku musik yang terdaftar. Menurutnya, dalam kondisi normal, total royalti yang dihimpun bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar dalam satu periode, sehingga penurunan drastis ini dinilai tidak wajar.
Penurunan royalti tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan musisi, khususnya mereka yang mengandalkan pendapatan dari hak ekonomi karya musik. Situasi ini semakin terasa menjelang momen penting seperti Hari Raya, ketika kebutuhan meningkat.
Sorotan juga mengarah pada kinerja lembaga pengelola royalti, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, yang dinilai perlu meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi. Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan sistem yang belum tersosialisasi dengan baik turut memengaruhi kondisi saat ini.
Kasus serupa sebelumnya juga disampaikan oleh penyanyi Ari Lasso, yang mengaku menerima royalti dalam jumlah relatif kecil. Ia mempertanyakan mekanisme perhitungan yang digunakan oleh Wahana Musik Indonesia serta mendorong adanya penjelasan terbuka kepada para musisi.
Menanggapi kondisi tersebut, Rhoma menyatakan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan kepada anggota organisasi musik yang terdampak. Ia berharap persoalan ini dapat segera ditangani melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan royalti.
Para pelaku industri musik pun mendorong adanya perbaikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, agar hak para pencipta dan pelaku musik dapat terlindungi secara optimal.***











