JAKARTA, Radarjakarta.id – Skandal dugaan jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik Jakarta meledak di media sosial dan langsung memicu kemarahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kasus yang menyeret dugaan praktik “orang dalam” atau ordal itu kini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai sistem layanan gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi warga berhak menerima bantuan.
Pramono menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang bermain curang dalam distribusi kartu gratis Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta. Ia bahkan meminta investigasi menyeluruh dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya kebocoran sistem maupun keterlibatan oknum internal.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau memang ada indikasi orang dalam, saya minta diproses tanpa kompromi,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5).
Kasus ini pertama kali viral setelah akun Threads bernama @lalaputriis diduga menawarkan Jakcard berisi fasilitas transportasi gratis selama satu tahun penuh. Dalam unggahannya, akun tersebut mengaku hanya memiliki lima kartu dan menerapkan sistem transfer tercepat untuk pembeli yang ingin mendapatkannya. Tak lama kemudian, kartu yang ditawarkan disebut sudah habis terjual.
Fenomena ini langsung memicu kemarahan warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kartu khusus penerima bantuan bisa berpindah tangan dan diperjualbelikan secara terbuka di media sosial. Dugaan adanya jalur belakang hingga permainan data internal pun mulai ramai dibicarakan publik.
Padahal, berdasarkan aturan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kartu Layanan Gratis tidak boleh diperdagangkan. Program tersebut hanya diberikan kepada 15 kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, veteran, guru PAUD, petugas rumah ibadah, hingga anggota TNI dan Polri yang terdaftar resmi dalam sistem.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini bergerak cepat memburu sumber kebocoran kartu tersebut. Investigasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI, Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Bank DKI sebagai penerbit Jakcard. Pelacakan digital juga tengah dilakukan untuk memastikan apakah kartu yang beredar menggunakan identitas palsu atau benar-benar diterbitkan melalui jalur resmi.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memastikan seluruh pihak terkait sedang melakukan penelusuran intensif. Ia menegaskan sanksi keras akan diberikan jika ditemukan pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kasus ini menjadi pukulan serius bagi sistem transportasi Jakarta yang selama ini digadang-gadang mengedepankan transparansi dan digitalisasi pelayanan publik. Publik kini menunggu apakah investigasi tersebut benar-benar mampu membongkar aktor di balik dugaan bisnis ilegal kartu gratis yang sudah terlanjur viral di media sosial.|Ucha*











