Polda Metro Tangkap 5 OTK, Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Grand Kemang

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Forum diskusi Kebangsaan gelar oleh Forum Tanah Air (FTA), yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun tiba-tiba di bubarkan oleh sekelompok orang tidak dikenal atau OTK  dengan melakukan perusakan di di Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2024).

Kelompok tersebut membubarkan diskusi dengan masuk lewat pintu belakang. Kendati demikian, tidak ada yang mengetahui alasan detail mengapa kelompok itu membubarkan forum diskusi tersebut. Menurut informasi yang dihimpun Radarjakarta.id para OTK mengacak-ngacak ruang dialog dan meneror di dalam ruangan. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tidak hanya merusak fasilitas, para pelaku juga mengancam dan menganiaya peserta serta petugas keamanan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, dalam Konferensi Pers pada, 29 September 2024 mengungkapkan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah FEK dan GW.

“Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam,” katanya.

Selain perusakan, kedua tersangka juga diduga melakukan penganiayaan terhadap satpam hotel dan polisi yang sedang bertugas.

Di samping itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial JJ, LW, dan MDM.

Adapun tersangka dengan kasus pengerusakan dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun 6 Bulan.

Pengacara kelima orang tersebut memastikan kliennya tidak terlibat kerja sama dengan polisi terkait aksi pembubaran ini.

Kelima orang tersebut didampingi oleh Gregorius Upi dari DG & Patners Lawfirm. Upi menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan koordinasi apapun terkait aksi pembubaran.

“Tidak ada keterlibatan atau koordinasi dengan aparat kepolisian. Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama atau koordinasi apapun antara klien kami dengan aparat kepolisian dalam aksi pembubaran diskusi tersebut,” ujar Gregorius Upi dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024). ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.