Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Pelaksana Harian (Plh) Kanit 4 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai,” kata AKP Joko kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah unit apartemen di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan dua tersangka berinisial A (35) dan F (25) pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Saat penggerebekan, petugas mengamankan dua orang tersangka di dalam apartemen,” ujar AKP Joko.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan 500 butir pil ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut diketahui dikirim menggunakan jasa ekspedisi guna mengelabui aparat penegak hukum.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang berstatus DPO.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.