Polda Jatim Cek Harga Beras, Stok Aman di Pasar

banner 468x60

SURABAYA, Radarjakarta.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama instansi terkait memantau ketersediaan pasokan dan harga beras di sejumlah pasar tradisional Surabaya dan Sidoarjo, Senin, 5 Oktober 2026. Pemantauan dilakukan untuk memastikan stok aman, distribusi lancar, dan harga tetap terkendali.

Pemantauan berlangsung di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, Surabaya, serta Pasar Larangan, Sidoarjo. Dari hasil pengecekan, pasokan beras di tiga pasar tersebut masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, petugas menemukan sejumlah beras premium yang harganya berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan, kondisi stok secara umum masih aman. Di Pasar Pucang Anom, beras premium kemasan 5 kilogram dijual sekitar Rp74.500–Rp84.000, sedangkan beras program SPHP berada di kisaran Rp58.000–Rp60.000 per 5 kilogram.

Di Pasar Genteng, harga beras premium kemasan 5 kilogram berada pada kisaran Rp74.500–Rp85.000. Sementara beras medium eceran dijual sekitar Rp14.500–Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada di kisaran Rp60.000 per 5 kilogram.

Sementara itu, di Pasar Larangan Sidoarjo, beras medium terpantau sekitar Rp13.500 per kilogram. Untuk beras premium, pedagang menjual pada kisaran Rp14.500–Rp15.500 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menjadi bagian dari pemantauan pemerintah dan aparat terkait di lapangan.

“Pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Dodi.

Polda Jawa Timur bersama instansi terkait akan melanjutkan pemantauan secara berkala terhadap stok, distribusi, dan harga beras. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, mencegah gangguan distribusi, serta memastikan seluruh pihak dalam rantai perdagangan mematuhi ketentuan yang berlaku.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.