JAKARTA TIMUR, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meraih penghargaan dengan predikat AA atau “Sangat Memuaskan” dalam Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta atas hasil pengawasan kearsipan internal.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya Nomor 73, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menerima langsung piagam penghargaan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Penyerahan tersebut menandai pencapaian Pemkot Jakarta Timur dalam pengawasan kearsipan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur, Nina Permata, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Umum dan Protokol, Wise Wineka.
Predikat AA atau “Sangat Memuaskan” menjadi pengakuan atas hasil pengawasan kearsipan internal Pemkot Jakarta Timur. Capaian ini sekaligus mendorong penguatan tata kelola arsip agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penghargaan GSTA 2026, pengelolaan arsip diharapkan terus ditingkatkan sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Pemkot Jakarta Timur pun diharapkan dapat mempertahankan kualitas pengelolaan arsip serta memperkuat budaya sadar tertib arsip di seluruh perangkat daerah.***











