RADAR JAKARTA|Blora – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Muslikin (45) dan anaknya, SK (9), di Blora, Jawa Tengah. Pelaku, seorang pria berinisial MK, diduga meracuni kedua korban akibat dendam terkait masalah warisan.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini berakar pada rasa sakit hati dan dendam yang telah lama disimpan oleh pelaku. “Motifnya karena sakit hati dan dendam akibat masalah warisan,” ujar Wawan pada Minggu (2/3/2025).
Pembunuhan Berencana dengan Racun
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2/2025), ketika Muslikin dan anaknya tewas setelah meminum air yang telah dicampur racun gulma oleh MK. Awalnya, kematian mereka diduga sebagai bunuh diri, tetapi penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya unsur pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan bahwa MK, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, telah lama menyimpan dendam. “Pelaku ini dianggap tidak memiliki apa-apa oleh keluarga korban maupun pihak mertua karena tidak membawa harta saat menikahi adik dari istri korban,” ungkapnya.
Penangkapan di Samarinda
Setelah melakukan aksinya, MK melarikan diri ke Kalimantan Timur. Polisi akhirnya berhasil menangkapnya di Bandara Samarinda pada Selasa (25/2/2025). “Alhamdulillah, pelaku kasus pembunuhan di Kecamatan Ngawen dapat kami ungkap,” ujar Kapolres Blora.
Saat ini, MK telah ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga telah membongkar makam korban di TPU Dukuh Wangil untuk keperluan autopsi guna memastikan keberadaan zat beracun dalam tubuh korban.
“Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan apakah dalam tubuh korban terdapat zat berbahaya yang berkaitan dengan air mineral yang mereka konsumsi,” kata AKP Selamet.
Rekonstruksi dan Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Blora. Rencananya, pekan depan akan dilakukan rekonstruksi untuk mengungkap detail kronologi kejadian. Sementara itu, area makam korban telah dipasangi garis polisi untuk menjaga agar warga tidak mendekat.
Hasil autopsi dari Biddokkes Polda Jateng masih ditunggu untuk melengkapi proses penyelidikan. “Kami masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Jateng guna memperkuat bukti dalam berkas perkara,” tambah AKP Selamet.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi memastikan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. ***
Pembunuhan Sadis Ayah-Anak di Blora: Dendam Warisan, Pelaku Ditangkap di Samarinda










