YOGYAKARTA, Radarjakarta.id — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyegaran jabatan di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K. resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY, menggantikan Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri. Kombes Pol Roedy Yoelianto yang sebelumnya memimpin Ditresnarkoba Polda DIY mendapat penugasan baru sebagai Kabagminpers PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri. Sementara posisi Dirresnarkoba Polda DIY selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Arie Fadlani yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sulawesi Utara.
Sebelum ditugaskan ke Yogyakarta, Arie Fadlani telah memimpin Ditresnarkoba Polda Sulut. Dalam periode kepemimpinannya, Ditresnarkoba Polda Sulut bersama jajaran Satresnarkoba mengungkap 116 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 1 Januari hingga 29 Juni 2026 dengan 152 tersangka diamankan.
Mutasi Arie Fadlani ke Polda DIY sekaligus mengakhiri masa tugasnya di Sulawesi Utara. Dalam sertijab di Mapolda Sulut pada 10 Agustus 2026, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan resmi menggantikannya sebagai Dirresnarkoba Polda Sulut.
Sementara itu, Roedy Yoelianto sebelumnya dipercaya memimpin Ditresnarkoba Polda DIY sejak menggantikan Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo. Selama bertugas di DIY, Roedy terlibat dalam sejumlah pengungkapan perkara narkotika, termasuk kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 9,5 kilogram.
Pergantian pimpinan Ditresnarkoba Polda DIY diharapkan membawa energi baru dalam memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah Yogyakarta. Tantangan tersebut mencakup pengungkapan jaringan peredaran gelap, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan pengalaman memimpin fungsi reserse narkoba di Polda Sulut, Arie Fadlani kini menghadapi tantangan baru di DIY. Rekam jejak tersebut menjadi modal penting untuk melanjutkan sekaligus memperkuat strategi penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.|Suyatmi*











