MEDAN, Radarjakarta.id – Dinamika internal kepolisian kembali jadi sorotan. Nama Johannes Marojahan Napitupulu mendadak mencuri perhatian setelah perjalanan kariernya berbalik drastis: dari sempat diperiksa Propam, kini justru melesat ke posisi strategis di tubuh reserse.
Perwira yang sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Barat itu sempat diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumatera Utara terkait polemik penanganan kasus narkoba oleh jajarannya. Dampaknya, ia bersama sejumlah personel dimutasi ke posisi non-struktural sebagai Pamen Yanma posisi yang kerap dianggap “parkir sementara” dalam karier polisi.
Namun, hanya dalam hitungan bulan, arah nasib berubah tajam. Alumni Akpol 2009 itu kini resmi dipercaya mengemban jabatan Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut. Promosi ini sontak memicu perbincangan luas, mengingat latar belakang pemeriksaan yang sebelumnya sempat membelitnya.
“Terima kasih atas doanya,” ucap Johannes singkat, menanggapi lonjakan karier yang tak banyak diduga publik.
Berbanding terbalik, nasib justru menimpa Agustinus Chandra Pietama, eks pejabat Propam yang kini harus menerima kenyataan pahit. Ia dimutasi ke Yanma dalam status pemeriksaan, bahkan disebut-sebut terkena sanksi demosi berat bersama dua anggotanya.
Kasus yang menyeret nama Chandra mencuat usai dugaan praktik pemerasan dan intimidasi terhadap sesama anggota polisi viral di media sosial. Penanganannya bahkan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri yang memiliki kewenangan penuh dalam penindakan etik.
Informasi yang beredar menyebutkan sanksi demosi dijatuhkan dengan durasi panjang menjadi sinyal keras bahwa pelanggaran internal tak lagi ditoleransi. Namun hingga kini, pihak humas Polda Sumut belum memberikan konfirmasi resmi terkait hasil akhir pemeriksaan tersebut.
Fenomena kontras ini menegaskan satu hal: di balik seragam cokelat, karier bisa melesat tinggi atau runtuh seketika tergantung pada integritas dan keputusan yang diambil di lapangan.|Budi Doremi*











