Jangan Tangisi Bank Asing, Potensi Tambang Rakyat Jauh Lebih Besar

Haidar Alwi
banner 468x60

Izin Pertambangan Rakyat tidak boleh berhenti menjadi fasilitas hukum yang tersedia di atas kertas, tetapi sulit diperoleh oleh masyarakat yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut.

Proses perizinan harus disederhanakan melalui pelayanan satu pintu. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus membantu penyusunan dokumen, pemetaan wilayah, persyaratan lingkungan, keselamatan kerja, rencana reklamasi, akses pembiayaan, hingga pemasaran hasil tambang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rakyat tidak boleh diperlakukan seperti korporasi besar.

Perusahaan tambang besar memiliki modal, konsultan, tenaga ahli, teknologi, akses perbankan, dan kemampuan menempatkan jaminan dalam jumlah besar.

Penambang rakyat umumnya bekerja dengan modal terbatas, peralatan sederhana, tenaga keluarga, serta perputaran uang harian.

Menerapkan beban yang sama kepada keduanya bukan keadilan, melainkan kesetaraan administratif yang menutupi ketimpangan ekonomi.

Kewajiban reklamasi tetap harus dijalankan. Sebab, tambang rakyat tidak boleh menjadi pembenaran bagi kerusakan sungai, pencemaran, longsor, lubang terbuka, penggunaan bahan berbahaya, atau kecelakaan kerja.

Akan tetapi besaran jaminan dan mekanisme penyetorannya harus dihitung berdasarkan luas lahan yang benar-benar dibuka, risiko lingkungan, jenis komoditas, metode penambangan, kemampuan usaha, serta rencana reklamasi yang nyata.

Kebijakan yang mewajibkan penyetoran persentase tertentu dari setiap penjualan harus dievaluasi secara serius apabila berpotensi memotong arus kas penambang rakyat sebelum biaya produksi, upah pekerja, bahan bakar, pengangkutan, keselamatan, dan pengolahan diperhitungkan.

Negara tidak boleh membuat jalan legal lebih berat daripada jalan ilegal.

Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah, dan lembaga pembiayaan pemerintah juga harus diarahkan untuk mendukung usaha pertambangan rakyat yang legal.

Jika bank asing memilih membawa pulang labanya, bank-bank nasional harus hadir membiayai sektor produktif rakyat, bukan hanya mengejar proyek besar, kredit konsumtif, dan korporasi yang telah memiliki akses modal.

Pembiayaan tersebut harus disertai penyediaan teknologi pengolahan yang aman, pelatihan keselamatan, fasilitas pengolahan bersama, pencatatan produksi digital, pembelian hasil dengan harga transparan, serta pendampingan reklamasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.