MEDAN, Radarjakarta.id – Prestasi akademik kembali ditorehkan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Sumatera Utara. Ipda Dr. Zeplin Sianturi, S.H., M.H., yang bertugas sebagai Wakapolsek Muara, Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara, berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan karier dan akademik Ipda Zeplin Sianturi. Di tengah tanggung jawabnya menjalankan tugas sebagai anggota Polri, ia mampu menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktoral.
Prosesi akademik tersebut ditandai dengan Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Periode 98, September 2026, yang meliputi pelepasan lulusan Program Sarjana (S1), Magister (S2) Ilmu Hukum, Magister (S2) Kenotariatan, serta Doktor (S3) Ilmu Hukum.
Gelar Doktor Bukan Akhir Perjalanan
Bagi Ipda Zeplin Sianturi, gelar doktor bukan sekadar tambahan gelar akademik dalam perjalanan karier. Pendidikan yang ditempuhnya diharapkan menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian, mengingat profesi Polri memiliki keterkaitan erat dengan hukum dan kehidupan masyarakat.
“Bagi saya, meraih gelar doktor bukanlah akhir dari proses belajar. Justru ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi institusi Polri dan pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Ipda Zeplin Sianturi.
Menurutnya, pengalaman sebagai praktisi kepolisian dan pendidikan akademik di bidang hukum merupakan dua hal yang dapat saling melengkapi.
Pengalaman di lapangan memberikan pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang nyata di tengah masyarakat. Sementara itu, pendidikan akademik memberikan ruang untuk mengkaji berbagai persoalan tersebut secara ilmiah, sistematis, dan komprehensif.
Kuliah di Tengah Tanggung Jawab Kedinasan
Menempuh pendidikan hingga jenjang doktoral sambil tetap menjalankan tugas sebagai anggota Polri bukanlah perjalanan singkat. Dibutuhkan kedisiplinan serta kemampuan mengatur waktu antara tugas kedinasan, keluarga, penelitian, dan kewajiban akademik.
Ipda Zeplin Sianturi menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, pimpinan Polri, promotor, para dosen dan civitas akademika, rekan-rekan Polri, sahabat, kerabat, serta seluruh pihak yang memberikan dukungan dan doa selama proses pendidikan doktoral.
“Pencapaian ini tidak saya pandang sebagai keberhasilan pribadi semata. Ada doa keluarga, dukungan pimpinan, bimbingan para dosen serta dukungan rekan-rekan dan sahabat dalam setiap proses yang saya jalani,” katanya.
Ilmu untuk Pengabdian
Setelah menyelesaikan pendidikan doktoral, Ipda Zeplin Sianturi berharap dapat terus mengembangkan kapasitasnya sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum.
Ilmu yang diperoleh selama pendidikan doktoral diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Polri untuk Masyarakat”, yakni menjadikan pengetahuan dan pengalaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Pencapaian Ipda Zeplin Sianturi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda dan personel Polri lainnya bahwa tugas kedinasan dan pengembangan pendidikan dapat berjalan beriringan melalui komitmen, disiplin, dan kemauan untuk terus belajar.
“Setinggi apa pun pendidikan yang kita capai, pada akhirnya ukuran terpenting adalah sejauh mana ilmu tersebut dapat memberikan manfaat. Bagi saya, ilmu adalah bekal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Ipda Zeplin Sianturi.











