RADAR JAKARTA|Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan kontroversial Worldcoin dan World ID, menyusul maraknya laporan aktivitas mencurigakan di sejumlah wilayah, termasuk Bekasi.
Langkah tegas ini diambil setelah masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data biometrik, berupa pemindaian retina mata, yang ditengarai dilakukan tanpa prosedur perlindungan data yang memadai.
Dua Perusahaan Lokal Akan Dipanggil
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dua perusahaan lokal, yakni PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik.
“Hasil penelusuran menunjukkan PT. Terang Bulan Abadi tidak memiliki TDPSE, namun terlibat dalam operasional layanan Worldcoin. Sementara itu, TDPSE yang digunakan tercatat atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara,” ujar Alexander saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/4/2025).
Worldcoin di Bekasi: Iming-Iming Uang, Retina Warga Dipindai
Di lapangan, perhatian publik tersedot ke Kota Bekasi, di mana sebuah gerai Worldcoin muncul tiba-tiba di dekat Stasiun Bekasi dan langsung diserbu warga. Daya tariknya? Iming-iming uang tunai senilai Rp800.000 bagi siapa pun yang bersedia melakukan pemindaian retina melalui perangkat berbentuk bola logam futuristik bernama Orb.
Perangkat ini memindai wajah dan mata pengguna untuk membuat World ID, semacam paspor digital unik yang diklaim tidak menyimpan foto ataupun data pribadi secara langsung. Sebagai imbalannya, pengguna akan menerima koin digital WLD yang bisa ditukarkan senilai sekitar Rp16.500 per koin.
Namun, para pakar keamanan siber memperingatkan, penggunaan retina sebagai autentikasi biometrik jauh lebih sensitif dibanding sidik jari atau kata sandi. “Retina tidak bisa diubah, dan jika disalahgunakan, bisa berisiko seumur hidup,” ujar salah satu pakar.
Kecemasan Global: Eropa Sudah Bertindak
Worldcoin, proyek ambisius besutan Sam Altman, pendiri ChatGPT telah menuai kritik tajam di berbagai negara. Inggris dan Jerman sempat meluncurkan investigasi mendalam di tahun 2023. Di Spanyol dan Portugal, otoritas bahkan melarang operasional Worldcoin karena kekhawatiran atas penyalahgunaan data pribadi, termasuk dugaan pemindaian mata anak-anak.
Pada 6 Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (PDB) secara resmi meminta penghentian pengumpulan dan pemrosesan data pribadi oleh Worldcoin. Portugal menyusul sebulan kemudian, memberlakukan larangan selama tiga bulan penuh.
Komdigi Serius Tangani Ancaman Digital
Alexander menegaskan, Kementerian Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan terpercaya. “Ketidakpatuhan terhadap peraturan sistem elektronik adalah pelanggaran serius. Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain-main dengan data masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap layanan digital yang belum memiliki izin resmi, serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan publik.
Dilain pihak, Worldcoin mengklaim bahwa data pengguna tetap aman dan pengguna memiliki kendali penuh. Namun demikian, banyak negara tetap skeptis terhadap metode verifikasi berbasis biometrik yang digunakan.(*)
Heboh Worldcoin! Pemerintah Bekukan Izin, Dugaan Pelanggaran










