Haidar Alwi: Merumuskan Jalan Keluar Sistemik bagi Persoalan Energi, Anggaran, dan Infrastruktur Natuna

Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Infrastruktur Natuna Harus Memangkas Biaya Logistik dan Memperluas Akses

Kondisi jalan memberi gambaran mengenai pentingnya ketelitian data sebelum menetapkan prioritas pembangunan. Laporan Kinerja Kabupaten Natuna 2025 menyebut kemantapan jalan kabupaten sebesar 52,86 persen atau 265,34 kilometer dari total panjang 491 kilometer. Akan tetapi, dokumen yang sama juga memuat angka panjang jalan kabupaten sekitar 464,077 kilometer dalam bagian lain.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perbedaan penyebut ini perlu dijelaskan melalui rekonsiliasi data ruas, status kewenangan, dan metode penghitungan. Pemerintah tidak semestinya menggunakan satu angka untuk menetapkan target tanpa menerangkan mengapa angka dasar pada dokumen berbeda.

Pembangunan jalan juga perlu dinilai berdasarkan fungsi jaringan, bukan hanya jumlah kilometer yang diperbaiki. Ruas yang menghubungkan permukiman dengan pelabuhan, pasar, sekolah, puskesmas, dan sentra produksi dapat memberikan dampak ekonomi lebih besar dibandingkan ruas yang dibangun tanpa analisis kebutuhan perjalanan.

Pemerintah daerah perlu memetakan biaya angkut sebelum dan sesudah perbaikan, waktu tempuh, frekuensi gangguan, jumlah penduduk yang memperoleh akses, serta biaya pemeliharaan sepanjang umur layanan. Pendekatan biaya siklus hidup akan membantu mencegah pembangunan yang terlihat selesai secara fisik, tetapi mahal dirawat atau tidak menjawab hambatan utama masyarakat.

Dalam 90 hari, pemerintah daerah dapat menerbitkan daftar prioritas infrastruktur lintas sektor yang menghubungkan jalan, pelabuhan, transportasi laut, air bersih, dan fasilitas layanan dasar. Setiap proyek diberi skor berdasarkan kesenjangan pelayanan, jumlah penerima manfaat, penghematan biaya logistik, kesiapan lahan, risiko lingkungan, dan biaya pemeliharaan.

Setelah itu, pembiayaan disusun menurut kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, sehingga proyek tidak terhambat oleh saling menunggu. Dasbor publik perlu menampilkan nilai kontrak, progres fisik dan keuangan, perubahan biaya, tenggat, serta manfaat yang ditargetkan. Pemeriksaan independen diprioritaskan untuk proyek yang terlambat atau mengalami perubahan biaya signifikan.

Natuna juga memerlukan pengawasan berbasis hasil yang menghubungkan energi, fiskal, dan infrastruktur dalam satu siklus evaluasi. Setiap triwulan, pemerintah perlu membandingkan target dengan realisasi, menjelaskan penyimpangan, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, dan mengumumkan tindakan koreksi.

Dalam 30 hari pertama, data dasar dan penanggung jawab ditetapkan; pada hari ke-90, hambatan utama beserta rencana penyelesaian diumumkan; dalam 180 hari, kemajuan diukur melalui perubahan akses energi, biaya distribusi, keandalan jalan, serta mutu layanan. Mekanisme ini tidak menggantikan audit atau pengawasan hukum, tetapi membuat keduanya lebih mudah diarahkan pada persoalan yang nyata.

“Natuna membutuhkan keputusan yang bisa ditagih hasilnya, bukan daftar janji yang kembali dibacakan setiap kali persoalan muncul. Pemerintah pusat perlu memastikan kepastian alokasi energi dan penyelesaian hak fiskal sesuai hukum; pemerintah daerah perlu membuka data, menata prioritas belanja, dan mempertanggungjawabkan setiap proyek berdasarkan manfaatnya.

“Tetapkan tenggat 30, 90, dan 180 hari, umumkan indikatornya kepada publik, serta koreksi program yang gagal mencapai target. Kekayaan alam, anggaran, dan infrastruktur hanya bernilai ketika semuanya bekerja untuk menurunkan beban hidup rakyat, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga Natuna sebagai wilayah perbatasan yang layak, tangguh, serta terhubung dengan masa depan Indonesia,” pungkas Haidar Alwi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.