Haidar Alwi: Merumuskan Jalan Keluar Sistemik bagi Persoalan Energi, Anggaran, dan Infrastruktur Natuna

Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Kepastian Dana bagi Hasil Menentukan Kemampuan Daerah Membiayai Pelayanan

Persoalan energi tidak terpisah dari kapasitas keuangan daerah. Dalam pembahasan anggaran 2026, estimasi penerimaan Kabupaten Natuna mencapai sekitar Rp1,048 triliun, dengan pendapatan transfer sekitar Rp912,72 miliar. Komposisi tersebut memperlihatkan besarnya peran transfer dalam pembiayaan daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketergantungan ini membuat ketepatan perhitungan, jadwal penyaluran, dan kepastian penerimaan dana bagi hasil (DBH) menjadi penting bagi kesinambungan program, terutama di wilayah kepulauan dengan biaya layanan yang relatif tinggi. Angka anggaran tersebut merupakan estimasi, bukan realisasi penerimaan yang telah diaudit.

Persoalan yang lebih mendesak ialah perbedaan angka mengenai DBH migas yang disebut belum tersalurkan. Pemberitaan pada 2026 memuat angka sekitar Rp89 miliar, sementara laporan lain menyebut Rp96,1 miliar untuk periode 2023 2024. Selisih ini tidak boleh dibiarkan menjadi angka yang dipertukarkan tanpa rekonsiliasi.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membuka rincian per tahun, jenis penerimaan, dasar penghitungan, status penetapan, jadwal penyaluran, serta nilai yang benar-benar telah diterima. Tanpa pemisahan tersebut, publik tidak dapat membedakan hak yang sudah ditetapkan, nilai yang masih diperselisihkan, dan penerimaan yang baru diperkirakan.

Langkah konkretnya ialah membentuk tim rekonsiliasi fiskal dengan tenggat 30 hari, melibatkan perangkat keuangan daerah dan instansi pusat yang berwenang. Hasilnya dituangkan dalam satu tabel bersama yang memuat saldo awal, hak menurut dasar hukum, koreksi perhitungan, penyaluran, selisih, serta tanggal penyelesaian.

Setelah itu, pemerintah daerah perlu memetakan dampak setiap skenario penerimaan terhadap belanja wajib, pelayanan dasar, dan proyek prioritas. Penganggaran tidak boleh menganggap uang yang belum pasti sebagai kas yang sudah tersedia. Pada saat yang sama, keterlambatan yang telah terverifikasi perlu ditindaklanjuti melalui jalur administrasi dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana bagi hasil bukan hadiah dan bukan pula angka yang cukup diperdebatkan melalui pernyataan publik. Setiap rupiah perlu memiliki dasar perhitungan, status hukum, jadwal pembayaran, dan jejak penggunaannya. Saya mendorong rekonsiliasi terbuka yang menghasilkan angka tunggal yang disepakati, disertai tenggat penyelesaian dan laporan kemajuan berkala. Jika terdapat kekeliruan perhitungan, koreksi harus dilakukan; jika terdapat kewajiban yang telah sah tetapi tertunda, penyelesaiannya perlu dipastikan melalui mekanisme resmi,” jelas Haidar Alwi.

Kepastian fiskal kemudian perlu diterjemahkan menjadi belanja yang menghasilkan perubahan terukur. Dalam kerangka UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pembahasan DBH tetap perlu mengikuti dasar hukum dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Namun, keberhasilan administrasi penerimaan saja tidak cukup. Natuna memerlukan cara menentukan prioritas yang mempertimbangkan jumlah warga yang dilayani, kesenjangan pelayanan, biaya akses, tingkat kerawanan, serta dampak ekonomi. Dengan ukuran itu, pembiayaan tidak semata mengikuti kebiasaan pembagian anggaran, tetapi mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak dan hasil yang paling besar bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.