Presisi Kapolri dan Penguatan Pelayanan kepada Masyarakat
Transformasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari konsep Presisi yang terus dikembangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai inovasi dan terobosan terus dihadirkan untuk memastikan Polri semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan yang terus berkembang.
Menurut Haidar Alwi, keberhasilan Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu bukti bahwa Presisi bukan sekadar konsep kelembagaan, melainkan arah transformasi yang mampu melahirkan program-program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pengesahan Undang-Undang Polri yang baru juga menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Tantangan bangsa yang semakin kompleks membutuhkan institusi kepolisian yang semakin modern, adaptif, dan mampu membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang nyata.
“Apresiasi patut diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas konsistensinya mendorong transformasi Polri melalui Presisi, serta kepada Brigjen Pol Moh. Irhamni dan jajaran Bareskrim Polri atas keberhasilan menghadirkan Desk Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia.
“Selamat atas pengesahan Undang-Undang Polri yang baru. Semoga momentum ini semakin memperkuat lahirnya Polri yang profesional, modern, humanis, berkeadilan, serta semakin mampu menghadirkan perlindungan, kepastian, dan solusi bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Haidar Alwi.











