Radarjakarta.id | PAREPARE – Guru pondok pesantren tahfidz yang menganiaya santrinya dengan setrika punggung kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Pihak pesantren Tahfidz Al Quran Khaira Ummah kota Parepare, Sulawesi Selatan mengungkap korban kekerasan yang dilakukan oknum guru yang menyetrika santrinya menggunakan setrika panas bertambah. Sang guru langsung dipecat dan pesantren terpaksa diliburkan untuk sementara waktu dan semua santri dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Sedangkan, Guru inisial MSR alias SR (20) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka usai menyetrika punggung 2 siswa penghafal Al-Qur’an atau hafiz hingga melepuh. SR kini terancam dipecat dari pekerjaannya.
Diketahui, penganiayaan itu terjadi di Pondok Tahfiz Al-Qur-an Khairah Umma Kota Parepare pada Rabu (24/1) sekitar pukul 08.00 Wita. Dua siswa yang menjadi korban masing-masing berinisial MAG (13) dan AP.
Kabag Kesra Setda Kota Parepare Muh Islah mengaku, pondok hafiz itu dikelola oleh Pemkot Parepare. Pihaknya sementara mengurus administrasi pemberhentian SR dari tenaga pendidik di pondok tersebut.
“Secara administrasi sementara berproses berkas pemberhentiannya,” kata Islah, Senin (29/1/2024).
Aksi kejam SR dilakukan hanya karena MAG asyik bermain di tempat tidur saat jam istirahat. Hal itu terungkap saat orang tua MAG, Salahuddin melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penyebab korban disetrika, terang Salahuddin karena kedapatan melanggar aturan pondok pesantren sehingga diberikan hukuman oleh gurunya.
“Katanya ada pelanggaran. Katanya, waktu jam tidur dia bermain tutup botol. Itu alasannya korban dihukum,” jelasnya.
Saat ini, kata Salahuddin anaknya telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.
Terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan orang tua korban.
“Kita telah menerima laporan dari warga dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan tenaga pendidik tingkat tahfiz Alquran, salah satu korbannya adalah santri,” kata Arman. | Eka*











