Paminal Mulai Klarifikasi atas Pengaduan
Kuasa hukum Francois, Ali Supratono, S.H., M.H., mengatakan pengaduan tersebut telah memasuki tahap awal klarifikasi di Paminal Polda Metro Jaya.
“Tanggapan Paminal Polda Metro Jaya terkait kasus ini seperti apa? Hari ini mulai awal klarifikasi, lanjutnya akan dinaikkan oleh Paminal yang nantinya akan dihasilkan SPDP,” kata Ali.
SPDP merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. Menurut Ali, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan yang dilakukan Paminal terhadap pengaduan tersebut.
Ali juga menyoroti rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam saat Alex kabur dari Polsek Kelapa Dua, yang diperlihatkan kepadanya. Ia menyebut rekaman tersebut memperlihatkan seseorang yang bergerak menyeberang jalan dan berjalan dengan santai, tetapi tidak seluruh bagian kejadian yang dipersoalkan terlihat dalam rekaman yang ia saksikan.
“Ada CCTV-nya dikasih lihat ke saya. Cuma loncat ke lantai satunya tidak ada. Jadi posisi sudah menyeberang jalan saja. Dan cuma ada bercak darah di pagar. Tapi posisi dia lari itu tidak lari, jalan santai saja,” ujar Ali.
Ia menambahkan, dirinya tidak memeriksa langsung bercak yang disebut berada di pagar tersebut. Karena itu, ia mempertanyakan keterkaitan antara keterangan mengenai bercak darah dan gambaran pergerakan seseorang dalam rekaman CCTV.
Ali turut mengangkat persoalan penggunaan kamera saat pemeriksaan BAP. Ia menilai aspek dokumentasi pemeriksaan perlu menjadi perhatian dalam penanganan perkara tersebut.
“Padahal undang-undang terbaru sekarang pada saat BAP itu wajib ada CCTV atau kamera yang merekam pada saat BAP,” katanya.
Pernyataan Ali mengenai kewajiban perekaman BAP tersebut perlu diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan penerapannya terhadap proses pemeriksaan dalam perkara Francois.
Minta Penanganan Transparan dan Berkeadilan
Melalui pengaduan kepada Paminal Polda Metro Jaya, keluarga dan kuasa hukum berharap dugaan ketidaksesuaian prosedur dapat diperiksa secara objektif. Mereka meminta agar dokumen penangkapan dan penahanan, lokasi penangkapan, pencatatan barang bukti, serta kronologi penyidikan menjadi bagian dari klarifikasi.
Ali berharap pimpinan Polri dapat memastikan penanganan pengaduan berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Harapannya Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan semboyan atau tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ mampu menghadirkan keadilan untuk Francois,” ujarnya.
Hingga berita ini tayang, keterangan mengenai dugaan pelanggaran prosedur tersebut masih bersumber dari pihak keluarga dan kuasa hukum Francois. Belum terdapat keterangan atau tanggapan dari Polsek Kelapa Dua maupun Paminal Polda Metro Jaya yang disertakan dalam bahan pemberitaan ini.











