DEPOK, Radarjakarta.id – Kasno aktivis antikorupsi asal Kota Depok membentangkan spanduk di jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.
Dia mendesak KPK untuk segera menangkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
“Pertama-tama kami ucapkan kepada Presiden Republik Indonesia, yaitu Bapak Prabowo, terima kasih yang mana di kepemimpinan beliau ini memang pemberantasan tindak pidana korupsi itu sangat luar biasa,” kata Kasno.
Namun demikian, Kasno mempertanyakan soal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid.
Kasno merasa ada yang aneh sebab, Nusron yang sudah dipanggil dua kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendapatkan kesempatan rapat kabinet bersama presiden.
“Pertanyaannya adalah, ada apa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo dengan Nusron Wahid yang mana sudah dua kali mangkir dipanggil KPK, namun masih bisa rapat kabinet oleh Presiden Prabowo?” katanya.
Terkait hal itu, Kasno dan sejumlah warga Depok lainnya pun mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap Nusron.
“Ya kalau memang seperti itu, jemput paksa dong, karena kan regulasinya sudah seperti itu. Nah, kami minta kepada KPK itu, jangan mandul dan banci hanya gara-gara Nusron Wahid,” tegasnya.
Dia juga minta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo sekali lagi.
Bahwa tolong jangan dilindungin seorang terduga koruptor, seorang Nusron Wahid yang sudah jelas-jelas dua kali dipanggil oleh KPK, namun masih diberikan kesempatan menginjak istana.
Kasno bahkan menyampaikan kritik terhadap kehadiran Nusron dalam rapat bersama Presiden.
Menurut dia, orang lain dinilai lebih pantas diundang ke Istana dibandingkan pejabat yang disebutnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saya pikir lebih baik OB yang diundang untuk duduk rapat kepada Presiden ketimbang seorang Nusron Wahid yang mana membangkang, mengkangkangi Undang-Undang tentang korupsi, sudah dua kali dipanggil oleh KPK, namun beliau tidak hadir panggilan KPK tersebut,” jelasnya.aji.










