DPD GMNI Kecam Pernyataan Utut Adianto soal Latihan Militer Manajer Kopdes

Ketua DPD GMNI, Deodatus Sunda Se. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) mengecam keras pernyataan anggota DPR RI, Utut Adianto, mengenai pelibatan latihan dasar militer bagi manajer dalam Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP).

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Utut menyebut bahwa manajer Kopdes dilatih militer agar “menikah dengan tugas” dan tidak cuma sekadar menjaga koperasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

​Ketua DPD GMNI, Deodatus Sunda Se (Bung Dendy Se), menegaskan bahwa pernyataan dan langkah politik Utut Adianto tersebut merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap rakyat, amanat konstitusi UUD 1945, serta mencederai semangat reformasi 1998.

​”Pernyataan Utut Adianto yang mendukung latihan dasar militer dalam program koperasi ini sangat melukai hati rakyat dan menginjak-injak konstitusi perjuangan reformasi. Sebagai anggota DPR RI, beliau seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat sipil, bukan malah menjadi beban bagi bangsa dan rakyat,” ujar Bung Dendy Se dalam keterangan tertulisnya.

​Situasi ini dinilai kian genting dan tidak bisa ditoleransi lagi menyusul adanya laporan bahwa pelaksanaan latihan fisik ala militer tersebut telah memakan korban dari masyarakat sipil.

​”Latihan dasar militer dalam program koperasi kelurahan/desa ini sudah sangat kebablasan dan menelan 5 nyawa rakyat. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Kami menuntut untuk segera berhentikan latihan dasar militer ini dan stop total program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih sekarang juga. Tidak ada program ekonomi yang boleh dibayar dengan nyawa rakyat,” tegas Bung Dendy Se dengan penuh desakan.

​Lebih lanjut, Bung Dendy Se menegaskan bahwa sudah seharusnya Utut Adianto dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR RI. Tindakan dan pola pikir yang ditunjukkan dinilai sama sekali tidak merepresentasikan kepentingan rakyat yang demokratis.

​”Sudah seharusnya Utut Harianto dipecat dari DPR RI. Sangat ironis, wajah DPR kita saat ini justru terlihat seperti Volksraad di zaman kolonialisme—sebuah dewan yang terasing dari kehendak rakyat asli dan justru melegitimasi kebijakan-kebijakan yang menindas serta militeristik,” cetus Bung Dendy Se.

​DPD GMNI menilai gagasan memasukkan unsur militeristik ke dalam lembaga ekonomi rakyat seperti koperasi desa adalah langkah mundur yang mengancam supremasi sipil. Apalagi, Utut Adianto juga dinilai ikut bertanggung jawab dalam pengesahan UU TNI yang sarat kontroversi. Keterlibatan militer dalam ranah sipil dikhawatirkan akan membuka kembali jalan menuju era otoritarianisme yang melemahkan demokrasi.

​Selain masalah militerisasi dan jatuhnya korban jiwa, DPD GMNI mendesak penolakan total terhadap Program KDMP karena dipenuhi berbagai persoalan sistemik, antara lain:

​Jatuhnya Korban Jiwa: Latihan fisik militeristik yang dipaksakan terbukti fatal dan telah merenggut 5 nyawa rakyat.

​Dugaan Kuat Korupsi: Program ini dinilai tidak transparan dan rentan terhadap penyelewengan anggaran negara.

​Konflik Agraria: Implementasi program di tingkat desa berpotensi memicu gesekan dan sengketa lahan yang merugikan masyarakat adat serta petani lokal.

​Ancaman Supremasi Sipil: Memaksakan doktrin militer kepada pengelola koperasi merusak tatanan demokrasi sipil.

​”Oleh karena itu, kami dari DPD GMNI menolak keras keberadaan program KDMP ini. Kami menuntut DPR RI dan pemerintah untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat marhaen yang demokratis, bukan dengan cara-cara militeristik yang represif dan mematikan,” tutup Bung Dendy Se.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.