Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
Arah kerja Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo dalam mengawal penanganan kebakaran hutan dan lahan, pelaksanaan program prioritas, serta perluasan akses keuangan sejalan dengan mandat Kantor Staf Presiden (KSP).
Fokus tersebut menempatkan KSP pada peran strategis untuk membantu Presiden mengatasi hambatan pelaksanaan kebijakan dan memastikan manfaat program menjangkau masyarakat.
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2026 memberikan mandat kepada KSP untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam pengelolaan isu strategis serta pengendalian program prioritas nasional sesuai penugasan Presiden.
Pengawalan lintas kementerian dan lembaga yang ditekankan Listyo karena itu memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Dalam pelaksanaan kebijakan, persoalan sering muncul pada hubungan antarinstansi. Keputusan di tingkat pusat dapat menghadapi kendala anggaran, administrasi, kesiapan daerah, maupun pelaksanaan di lapangan.
Kehadiran KSP menjadi penting untuk mempertemukan pihak yang berwenang, memperjelas tanggung jawab, dan mengawal penyelesaian hambatan tersebut.
Penanganan karhutla memperlihatkan kebutuhan itu. KSP sebelumnya menyampaikan arahan Presiden mengenai kerja bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat, dengan cakupan pemadaman, edukasi, perbaikan regulasi, serta pencegahan.
Pengawalan diperlukan agar seluruh unsur bergerak secara terpadu dan kebutuhan wilayah terdampak memperoleh penanganan segera.
Pada bidang ekonomi, perhatian terhadap akses keuangan relevan dengan agenda pemerintah memperluas pembiayaan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.
Presiden telah menyampaikan target penyaluran kredit rakyat Rp400 triliun pada 2027. Agenda ini memerlukan kesiapan pelaksanaan agar pembiayaan dapat dijangkau kelompok yang dituju.
Dalam kerangka mandatnya, KSP dapat membantu mengurai hambatan lintas lembaga yang memengaruhi akses masyarakat terhadap pembiayaan.
Perhatian perlu diarahkan pada kemudahan prosedur, keterjangkauan layanan, dan kesesuaian pembiayaan dengan kebutuhan usaha serta kemampuan keluarga.
Penguatan KSP Mendekat juga relevan untuk menghubungkan pengawalan kebijakan dengan pengalaman masyarakat. Pengaduan warga dapat menjadi sumber informasi mengenai layanan yang tersendat, pelaksanaan yang menyimpang, maupun persoalan berulang yang memerlukan perbaikan kebijakan.
Tindak lanjut yang cepat dan kepastian penyelesaian akan memperkuat kepercayaan terhadap kehadiran negara.
Arah kerja Listyo layak mendapat dukungan melalui penyampaian data lapangan, pengaduan yang terverifikasi, dan masukan yang dapat ditindaklanjuti.
Dukungan tersebut membantu KSP memperoleh gambaran pelaksanaan secara lebih utuh sekaligus mempercepat penanganan persoalan masyarakat.
Kekuatan KSP terletak pada kemampuan membawa masalah menuju penyelesaian. Arah yang telah disampaikan Listyo perlu diwujudkan melalui koordinasi yang menghasilkan keputusan, pengawasan yang mendorong koreksi, dan tindak lanjut yang memastikan manfaat program dirasakan masyarakat.











