JAKARTA, RadarJakarta.id – Sebuah tong berwarna biru menjadi sorotan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Di dalam tong tersebut, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp934 juta yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tong biru itu diperlihatkan KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang tersebut ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo, yang disebut sebagai adik Bupati Klaten sekaligus pihak swasta.
Selain uang dalam tong, penyidik mengamankan sekitar Rp300 juta yang tersimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan atau setara sekitar Rp16 juta. Dengan demikian, total uang tunai yang dipaparkan dalam konferensi pers mencapai sekitar Rp1,2 miliar. KPK juga menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, barang bukti itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang mencakup beberapa klaster perkara. Di antaranya dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pemberian uang yang diduga berhubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam perkembangan perkara, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo. Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Dugaan tindak pidana dan peran setiap pihak harus dibuktikan melalui proses peradilan.
Pengungkapan tong biru tersebut menambah perhatian publik terhadap penanganan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. KPK masih mendalami asal-usul uang, hubungan barang bukti dengan dugaan penerimaan yang diselidiki, serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara perlu mengacu pada keterangan resmi KPK dan dokumen persidangan.***











