JAKARTA, Radarjakarta.id — Muhammad Kadafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat.
Kepemimpinan baru tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarangkatan sekaligus mendorong peran aktif alumni dalam menjaga persatuan nasional dan mendukung pembangunan Indonesia.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui materi rilis pelantikan, Muhammad Kadafi menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan atau seremoni. Menurutnya, komitmen kebangsaan perlu tercermin dalam integritas, penegakan hukum yang adil, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi fondasi utama dalam membangun Indonesia. Kita ingin melihat Indonesia yang benar-benar berdaulat, hukum ditegakkan secara adil, pembangunan berjalan untuk kepentingan rakyat, dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” demikian pernyataan Kadafi.
Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan Pembangunan
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kadafi berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Partisipasi publik yang konstruktif serta pengawasan yang bertanggung jawab dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah program atau kebijakan yang dilaksanakan. Kepastian hukum, integritas penyelenggara negara, dan pemerataan kesejahteraan juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Kadafi, nilai-nilai kebangsaan harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, penguatan persatuan perlu berjalan beriringan dengan upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Persatuan Harus Sejalan dengan Keadilan
Kadafi juga menekankan bahwa persatuan nasional tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengabaikan perbedaan maupun persoalan keadilan. Keberagaman pandangan politik, suku, agama, dan latar belakang sosial merupakan bagian dari kehidupan bangsa yang perlu dikelola melalui dialog dan sikap saling menghormati.
Ia mendorong agar setiap perbedaan diselesaikan secara konstruktif dengan mengedepankan ketentuan hukum dan kepentingan bersama. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keharmonisan sosial sekaligus memperkuat fondasi demokrasi dan kehidupan berbangsa.
Bagi organisasi Lintas Angkatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, tantangan ke depan adalah menerjemahkan prinsip-prinsip tersebut menjadi program yang konkret dan berdampak bagi masyarakat.
Targetkan Pengabdian Nyata hingga 2031
Memasuki masa kepemimpinan 2026–2031, Kadafi berkomitmen menjadikan organisasi lintas angkatan sebagai ruang kolaborasi, pertukaran gagasan, dan pengabdian kepada bangsa. Sinergi antargenerasi diharapkan dapat memperkuat kontribusi alumni dalam menjawab berbagai tantangan nasional.
Kepemimpinan tersebut juga menghadapi tuntutan untuk membuktikan komitmen melalui program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata. Penguatan persaudaraan antarangkatan serta keterlibatan aktif dalam pembangunan menjadi bagian penting dari harapan terhadap kepengurusan baru.
Keberhasilan organisasi pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan mengubah nilai-nilai kebangsaan menjadi tindakan yang dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui penguatan persatuan, penegakan prinsip keadilan, dan dukungan terhadap pemerataan kesejahteraan.
Semangat yang diusung Muhammad Kadafi dalam memimpin organisasi hingga 2031 terangkum dalam pesan: “Persatuan untuk Indonesia, keadilan untuk seluruh rakyat, dan kesejahteraan sebagai cita-cita bersama.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa persatuan nasional bukan hanya tujuan, melainkan juga tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui integritas, kolaborasi, dan pengabdian nyata.***











