MALAYSIA, Radarjakarta.id – Duka mendalam menyelimuti Julaiha Munaji setelah tiga anaknya, Nor Daniel Aiman Norlizan (18), Nor Daniel Fikri Norlizan (11), dan Puteri Naufa Raisya (8), meninggal dunia dalam kecelakaan sepeda motor dan truk di Pontian, Johor, Malaysia, Kamis (8/10/2026) pagi. Tragedi memilukan itu terjadi ketika ketiganya dalam perjalanan pulang setelah mendapati sekolah kedua adiknya tutup akibat kabut asap.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 waktu setempat di Jalan Kampung Parit Haji Siraj, kawasan Kayu Ara Pasong, Pontian, Johor. Ketiga bersaudara itu sebelumnya berangkat menggunakan sepeda motor untuk memastikan apakah Sekolah Kebangsaan (SK) Parit Sapran benar-benar diliburkan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Julaiha sebenarnya telah mengingatkan kedua anaknya yang masih bersekolah bahwa kegiatan belajar mengajar diliburkan. Namun, Fikri dan Naufa tetap ingin memastikan kondisi sekolah secara langsung. Sang kakak, Aiman, akhirnya mengantar keduanya menggunakan sepeda motor. Setelah tiba dan mendapati sekolah tutup, mereka berbalik menuju rumah.
Menurut laporan media Malaysia, Sirap Limau, Julaiha mengaku sudah meminta kedua anaknya tidak pergi ke sekolah. “Sudah saya bilang tidak perlu pergi karena sekolah di Johor libur hari ini. Namun, mereka berdua tetap bersikeras ingin pergi,” demikian keterangan Julaiha yang dikutip media tersebut.
Perjalanan pulang itu berakhir tragis ketika sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Kampung Parit Haji Siraj, sekitar 200 meter dari rumah keluarga. Kepala Kepolisian Distrik Pontian, Superintenden Hadzrat Hussein Mion Hussain, menjelaskan bahwa Fikri dan Naufa meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah. Sementara itu, Aiman meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Pontian.
Pengemudi truk berusia 69 tahun turut mengalami luka pada tangan dan kedua lututnya serta mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, sepeda motor tersebut diduga bertabrakan dengan bagian depan kanan truk yang datang dari arah berlawanan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kedua kendaraan diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara perkara diselidiki berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Pengangkutan Jalan 1987 Malaysia.
Tragedi ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Kepergian tiga bersaudara tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika kondisi jalan dan jarak pandang terganggu kabut asap. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.***











