MEDAN, RadarJakarta.id — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjadi bagian dari rotasi besar di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Brigjen Pol. Sonny Irawan ditunjuk sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal Jumat, 2 Oktober 2026.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Keputusan itu mencakup sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri maupun kepolisian daerah di berbagai wilayah Indonesia. Informasi pergantian Kapolda Sumut diketahui pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Medan.
Bagi Sonny Irawan, Sumatera Utara bukan wilayah yang asing. Ia sebelumnya pernah menjabat Wakapolda Sumut pada Desember 2025 hingga Juli 2026, sebelum mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan Polda Sumut.
Sementara itu, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mendapat penugasan baru sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri di Jakarta. Pergantian ini menandai pergeseran kepemimpinan sekaligus penataan jabatan strategis di lingkungan kepolisian nasional.
Rotasi yang sama turut mengubah kepemimpinan sejumlah Polda. Di antaranya, Irjen Pol. Dadang Hartanto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol. Asep Edi Suheri yang bergeser menjadi Irwasum Polri. Sementara itu, Irjen Pol. Arman Achdiat dipercaya menjadi Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol. Herry Heryawan yang mendapat tugas sebagai Kabaharkam Polri.
Di Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menggantikan Irjen Pol. Nanang Avianto sebagai Kapolda. Adapun di Kepulauan Riau, Irjen Pol. Suhendri ditunjuk menjadi Kapolda menggantikan Irjen Pol. Asep Safrudin yang mendapat penugasan sebagai Kabareskrim Polri. Pergeseran jabatan tersebut memperlihatkan luasnya cakupan rotasi pimpinan kepolisian dalam keputusan terbaru.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, penyegaran pelaksanaan tugas, serta pembinaan dan pengembangan karier personel. Dengan penunjukan Sonny Irawan, perhatian publik kini tertuju pada kesinambungan program kepolisian dan pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan serta penegakan hukum di Sumatera Utara.|Al Pane*











