BANYUWANGI, Radarjakarta.id – Nama kreator konten asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, menjadi perhatian warganet setelah video berdurasi sekitar 27 detik ramai diperbincangkan di TikTok dan X pada Minggu (27/9/2026). Bersamaan dengan itu, muncul sejumlah narasi dan tautan yang mengatasnamakan video tersebut.
Berdasarkan penelusuran terhadap konten yang beredar, video 27 detik yang diunggah Bilqis merupakan parodi digital menggunakan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong. Dalam video tersebut, Bilqis mengikuti dialog karakter Bella yang diperankan Tatjana Saphira dengan gaya lipsync, mimik wajah, dan gestur khas konten hiburan.
Konten tersebut kemudian mendapat perhatian luas karena mengikuti tren audio yang sedang digunakan sejumlah kreator di TikTok. Akun TikTok Miss Cendut disebut memiliki lebih dari 500 ribu pengikut, sedangkan akun Instagram @bilqisluvv_ memiliki sekitar 149 ribu pengikut. Besarnya basis pengikut turut membuat unggahan tersebut cepat menyebar di ruang digital.
Di tengah viralnya video tersebut, muncul pula narasi lain yang mengaitkan nama Bilqis dengan materi yang tidak sama dengan unggahan parodi. Pihak keluarga bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners telah menyampaikan somasi dan menempuh jalur hukum terkait penyebaran materi yang mereka persoalkan. Perkembangan perkara disebut telah ditangani aparat kepolisian di Banyuwangi.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu membedakan antara video parodi 27 detik dari akun kreator dengan materi lain yang beredar menggunakan nama Bilqis. Penelusuran terhadap konten asli menunjukkan video 27 detik tersebut berkaitan dengan tren audio Tiba-Tiba Brondong, bukan bukti dari narasi lain yang beredar di media sosial.
Praktisi keamanan siber Muhammad Bella Buay Nunyai juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan yang menawarkan “video full” atau “link download” dari isu viral. Menurutnya, rasa penasaran dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengarahkan pengguna ke situs phishing yang meminta data pribadi, username, password, kode OTP, atau PIN. Data tersebut dapat disalahgunakan untuk mengambil alih akun maupun akses ke layanan keuangan.
Karena itu, warganet diimbau tidak ikut menyebarkan tautan yang sumbernya tidak jelas. Masyarakat sebaiknya memeriksa akun sumber, konteks video, serta informasi resmi sebelum mempercayai atau membagikan sebuah konten viral. Prinsip kehati-hatian juga penting untuk menjaga privasi pihak yang disebut serta mencegah masyarakat menjadi korban penipuan digital.***











