HUMBANG HASUNDUTAN, Radarjakarta.id – Personel Korps Brimob Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melakukan pemantauan percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada 17-20 September 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terarah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
Salah satu fokus utama Monev adalah realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Aspek tersebut menjadi perhatian Kepala Satgas PRR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan mampu mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Wakil Ketua Tim Monev, Kombes Pol Suwinto, turut memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengevaluasi perkembangan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Keterlibatan personel Korps Brimob Polri dalam penugasan Satgas PRR menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas kemanusiaan serta proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Monev melakukan rapat koordinasi dan peninjauan langsung terhadap sejumlah sektor strategis, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan hingga penanganan sosial masyarakat terdampak.
Salah satu perhatian utama diarahkan pada pemulihan akses jalan Pulo Godang-Panggugunan yang terdampak longsor dan mengakibatkan korban jiwa.
Penanganan darurat dilakukan melalui pembangunan gorong-gorong untuk mendukung pemulihan akses kendaraan roda empat. Namun, pemulihan infrastruktur jalan kabupaten masih membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah.
Langkah tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada tahap darurat, tetapi dapat dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur yang lebih permanen.
Tim Monev juga mengevaluasi kesiapan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Lahan Huntap di Pulo Godang telah melalui proses pembersihan dan dinyatakan siap untuk pembangunan.
Sementara itu, lokasi Huntap di Desa Sampetua masih membutuhkan proses pematangan lahan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
Pemulihan sektor pertanian dan perikanan juga menjadi perhatian. Kerusakan lahan persawahan akibat bencana serta kondisi tambak perikanan warga di Desa Sampetua menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat terdampak.
Di sektor sosial, penanganan pengungsi dan penyaluran bantuan kebutuhan hidup dasar telah diselesaikan.
Koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi terkait terus dilakukan untuk menyinkronkan data kependudukan. Langkah ini dilakukan guna memastikan program bantuan dan pemulihan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya menjadi bahan penyusunan langkah tindak lanjut. Di antaranya percepatan pematangan lahan Huntap di Desa Sampetua, pembentukan posko koordinasi daerah, serta penguatan sistem pelaporan progres fisik, administrasi dan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur jalan kabupaten dan sektor perikanan yang masih menghadapi sejumlah hambatan.
Melalui keterlibatan personel Korps Brimob Polri dalam Satgas PRR bersama Tim Monev Khusus yang dikoordinasikan Kombes Pol Suwinto, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat berlangsung secara terpadu, akuntabel dan berkelanjutan.
Sinergi lintas instansi serta pengawasan terhadap realisasi Dana Transfer ke Daerah menjadi bagian penting untuk memastikan program pemulihan tidak sekadar terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.











