20 Gudang Terbakar di Kosambi Tangerang, Sejumlah Bangunan Ambruk

banner 468x60

TANGERANG, Radarjakarta.id — Kebakaran hebat melanda kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 16 September 2026. Api membakar puluhan bangunan gudang hingga sejumlah di antaranya mengalami kerusakan dan ambruk.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 20 gudang terdampak kebakaran. Hingga Rabu, petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kobaran api merambat ke gudang lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebanyak 20 gudang terbakar. Saat ini teman-teman sedang membasahi gudang-gudang yang belum terbakar, mudah-mudahan tidak terbakar supaya perambatannya tidak sampai ke gudang berikutnya,” ujar Taufik, Rabu (16/9/2026).

Taufik menjelaskan, petugas belum dapat memastikan jenis barang yang tersimpan di dalam gudang-gudang tersebut. Kondisi itu disebabkan sebagian besar bangunan yang terbakar mengalami kerusakan hingga ambruk sehingga menyulitkan proses pemeriksaan.

Untuk menangani kebakaran, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran. Bantuan armada juga datang dari otoritas Bandara Soekarno-Hatta dan pengelola Kawasan Pergudangan Kosambi Permai. Armada tambahan dari pos damkar Mauk, Pasar Kemis, Sepatan, dan Kosambi turut dikerahkan.

“Untuk saat ini kami masih fokus dalam penanganan. Untuk penyebab masih belum ditemukan,” kata Taufik.

Tidak ada laporan korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam kejadian tersebut hingga pendataan sementara dilakukan. Petugas masih memusatkan penanganan pada pemadaman, pendinginan, serta pencegahan agar api tidak menjalar ke bangunan lain. Penyebab kebakaran masih dalam penanganan dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi di lokasi dinyatakan aman.|Hartatik*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.