Ketum DPP PENA Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks dan Provokasi Jelang 27 Agustus 2026

Ketua Umum DPP Persaudaraan Etnisitas Nusantara (PENA), Suhawi. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Ketua Umum DPP Persaudaraan Etnisitas Nusantara (PENA), Suhawi mencermati maraknya penyebaran konten provokatif dan hoaks di berbagai platform media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta ekosistem demokrasi.

Konten-konten tersebut, menurut Suhawi, antara lain memuat ajakan untuk melakukan tindakan anarkistis, vandalisme, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), program strategis, maupun jalannya pemerintahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya konten yang diduga dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan artifisial (AI), internet of things (IoT), algoritma, dan mekanisme engagement.

“Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hasil rekayasa teknologi digital yang dapat digunakan untuk membentuk opini, memprovokasi, dan mengarahkan masyarakat pada tindakan yang justru dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Suhawi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang beredar di media sosial terkait aksi pada 27 Agustus 2026. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Suhawi juga menyerukan kepada seluruh elemen etnis dan kedaerahan di Indonesia untuk tidak ikut menyebarluaskan informasi hoaks, hasutan, provokasi, maupun fitnah yang dapat memecah belah kerukunan dan ketenteraman masyarakat.

“Setiap elemen masyarakat perlu menjaga persatuan dan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks, hasutan, provokasi, dan fitnah yang dapat memecah belah bangsa,” kata Suhawi.

Ia berharap penyampaian aspirasi masyarakat tetap dilakukan secara tertib, damai, dan substantif dengan tetap menjaga kondusivitas pembangunan nasional. Organisasi tersebut juga mengingatkan agar setiap aksi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Lebih lanjut, Suhawi menyebut adanya dugaan kelompok yang ia sebut sebagai “serakahnomik” berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan mereka.

“Kelompok serakahnomik sedang berupaya menyelamatkan diri dari perampasan aset koruptor yang sedang dilancarkan oleh pemerintah. Para pelaku underpricing dan underinvoicing makin tersudut,” ujar Suhawi.

Ia menduga kelompok tersebut berpotensi menunggangi aksi 27 Agustus 2026 untuk kepentingan tertentu, termasuk menyelamatkan atau menyembunyikan aset yang diduga berasal dari praktik yang merugikan kekayaan negara.

“Karena itu, kami menduga ada kelompok-kelompok tertentu yang bermaksud menunggangi aksi 27 Agustus 2026 agar dapat melarikan diri atau menyembunyikan aset hasil perampokan atas kekayaan Indonesia selama ini,” katanya.

Suhawi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional merupakan bagian penting dari demokrasi. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, persatuan, serta kepentingan bangsa dan negara di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.