JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id — Kehilangan iPhone di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, sempat membuat Lendra Agustiawan cemas. Namun, laporan kehilangan yang disampaikannya kepada Polsek Metro Tamansari akhirnya membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak keberadaan ponsel tersebut hingga Blitar, Jawa Timur.
Peristiwa itu bermula pada 7 Mei 2026, ketika Lendra kehilangan iPhone miliknya di sebuah toko swalayan Circle K, Jalan Mangga Besar 8. Setelah menyadari ponselnya tidak lagi berada dalam penguasaannya, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, proses penelusuran tidak berlangsung mudah. Polisi menghadapi kendala karena perangkat dalam kondisi mati dan akses akun iCloud milik korban diduga telah dibobol.
Meski demikian, Unit Reskrim yang dipimpin Kompol Egi Irwansyah terus melakukan serangkaian upaya penyelidikan. Penelusuran secara bertahap akhirnya memberikan titik terang setelah keberadaan perangkat diketahui mengarah ke wilayah Jawa Timur.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk memastikan proses pencarian dapat dilakukan. Hasilnya, iPhone milik Lendra berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Blitar, Jawa Timur, sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya.
Bagi Lendra, pengembalian tersebut menjadi kelegaan sekaligus pengalaman positif atas pelayanan yang diterimanya. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Tamansari yang tetap menindaklanjuti laporannya meski pencarian harus dilakukan hingga lintas provinsi.
Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada ketika membawa barang berharga di tempat umum. Di sisi lain, informasi mengenai dugaan pembobolan iCloud dan pihak yang mengambil perangkat masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan kepolisian.***











