Penerimaan Pajak UP3D Palmerah Capai Rp254 Miliar

banner 468x60

JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Penerimaan pajak Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Palmerah, Jakarta Barat, mencapai Rp254 miliar hingga akhir September 2026. Realisasi tersebut setara sekitar 80,04 persen dari target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp317 miliar.

Kepala UP3D Palmerah Romy Fahrizal mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir Desember 2026. Strategi yang dilakukan antara lain memperkuat penagihan kepada wajib pajak, terutama yang masih memiliki tunggakan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita kuatkan di penagihan koleksi kepada wajib pajak yang banyak tunggakannya. Untuk itu, setiap hari kita turun ke lapangan, bertemu dengan wajib pajak dengan pendekatan persuasif dan pendekatan sesuai aturan hukum,” kata Romy, Selasa (6/10/2026).

Menurut Romy, penagihan dilakukan secara langsung atau door to door. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat wilayah, mulai dari lurah, RT/RW hingga kecamatan, untuk menyampaikan imbauan sekaligus mengingatkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi di sejumlah wilayah, khususnya Slipi dan Kemanggisan, telah mencapai 100 persen. Sementara itu, penagihan juga diarahkan kepada wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti restoran, hotel dan rumah kos yang masih memiliki tunggakan.

“Di luar wajib pajak PBB, kita juga akan menagih PBJT, seperti restoran, hotel, dan kos-kosan yang masih belum membayar. Kalau masih ada tunggakan, kita ingatkan dan kita lakukan pendekatan secara persuasif supaya mereka memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

UP3D Palmerah saat ini menangani delapan jenis pajak daerah. Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, penguatan penagihan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan wilayah terus dilakukan untuk mengejar target Rp317 miliar sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.|ZDN*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.