Banyuwangi, Radarjakarta.id – Musyawarah warga Desa Wonosobo yang digelar di Balai Desa, Jumat (31/8/2026) menghasilkan keputusan penting terkait struktur kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa bakti 2026 hingga 2034.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan di wilayah setempat. Musyawarah dipimpin langsung oleh Teddy Anugriyanto, sementara jalannya rapat dicatat oleh Subroto selaku notulen.
Dalam agenda pembahasan, seluruh peserta sepakat menetapkan Teddy Anugriyanto, S.H. sebagai Ketua BPD Desa Wonosobo untuk periode mendatang.
Selain itu, disepakati susunan struktur organisasi BPD lainnya, yakni Wahyu Rusdianto menjabat sebagai Wakil Ketua dan Lia Ferika sebagai Sekretaris.
Peserta musyawarah juga menetapkan pembagian tugas di lingkungan komisi kerja BPD. Suhadi dipercaya memegang Komisi Pembangunan, sedangkan Adhi Susilo bertanggung jawab di Komisi Pemberdayaan Masyarakat.
“Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat demi kelancaran pelayanan dan pembangunan desa ke depannya. Semua pihak menyatakan setuju dan menerima hasil keputusan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan peserta.
Berita acara musyawarah ini pun telah ditandatangani oleh para wakil peserta sebagai bukti keabsahan kesepakatan, dan akan menjadi dasar kerja BPD Desa Wonosobo selama periode 2026–2034.










