Yasir Machmud Nahkodai DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI, Fokus Cetak Petani Modern dan Perkuat Kemandirian Pangan

Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Pengusaha Tani Indonesia HKTI. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Penguatan kelembagaan petani dan lahirnya wirausaha pertanian modern menjadi fokus utama kepengurusan baru Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Yasir Machmud.

Yasir Machmud resmi dilantik sebagai Ketua DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI 2026 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Pelantikan dilakukan oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum HKTI Pusat, Dr Sudaryono.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rakernas tahun ini mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera.”

Dalam pidato perdananya, Yasir menegaskan komitmennya menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional melalui pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi berbasis sektor pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir Machmud.

Menurut Yasir, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan pangan dunia. Namun, potensi tersebut harus didukung oleh pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal kepengurusan baru, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI menyusun sejumlah program strategis yang meliputi penguatan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi produk pertanian, pemanfaatan teknologi pertanian, hingga peningkatan daya saing komoditas nasional.

Yasir berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi petani.

“Kami percaya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Yasir.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.