Pembeli Sudah Bayar: Rumah Tak Kunjung Rampung, Proyek Uwais Village Diduga Mangkrak

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Puluhan calon penghuni Perumahan Uwais Village di Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mempertanyakan komitmen pengembang setelah pembangunan puluhan unit rumah yang telah mereka beli diduga terhenti. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran karena para konsumen mengaku telah melakukan pembayaran sesuai tahapan progres pembangunan sebagaimana tercantum dalam perjanjian jual beli.

Berdasarkan keterangan sejumlah calon penghuni, proyek telah berjalan sejak awal 2026. Namun, dalam beberapa pekan terakhir aktivitas pembangunan disebut berhenti.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pantauan di lokasi memperlihatkan puluhan unit rumah masih berada pada berbagai tahap konstruksi tanpa aktivitas pekerjaan yang berarti.

Situasi itu membuat konsumen mempertanyakan keseriusan pengembang dalam memenuhi kewajiban kepada para pembeli.

Mereka menilai tidak adanya kepastian mengenai kelanjutan pembangunan maupun jadwal serah terima rumah telah menimbulkan keresahan.

“Kami sudah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai progres. Yang kami minta hanya kepastian kapan pembangunan dilanjutkan dan kapan rumah dapat diserahterimakan,” ujar salah seorang calon penghuni.

Selain pembangunan yang terhenti, para konsumen mengaku kesulitan memperoleh penjelasan resmi dari pihak pengembang. Upaya menghubungi H. Andika selaku pimpinan pengembang disebut belum mendapatkan respons, sementara informasi yang diterima dari pihak lain dinilai belum memberikan kepastian mengenai penyebab terhentinya proyek maupun solusi yang akan ditempuh.

Di sisi lain, seorang pekerja bangunan yang ditemui di lokasi mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya belum menerima instruksi untuk kembali bekerja. Menurutnya, pekerjaan belum dapat dilanjutkan karena material bangunan belum tersedia.

“Kami masih menunggu arahan. Material juga belum datang, jadi pekerjaan belum bisa dimulai lagi,” ujarnya.

Gambar tanpak pintu gerbang yang di janjikan oleh Perumahan Uwais Village Depok. (gambar AI)

Sejumlah calon penghuni juga mengungkapkan adanya dugaan percobaan pungutan liar oleh oknum pekerja proyek. Dugaan tersebut diharapkan segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak pengembang agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun pekerja.

Dari perspektif perlindungan konsumen, kondisi ini menjadi perhatian serius. Konsumen memiliki hak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai perkembangan pembangunan serta kepastian pelaksanaan perjanjian. Sebaliknya, pelaku usaha berkewajiban memenuhi komitmen yang telah disepakati dan memberikan informasi yang transparan apabila terjadi kendala.

Para calon penghuni mendesak pengembang segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai penyebab terhentinya pembangunan, target penyelesaian proyek, serta bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh konsumen. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Uwais Village, termasuk H. Andika, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi melalui WhatsApp.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.